Aliran Filsafat PendidikanSejarah perjalanan perkembangan keyakinan dan pemikiran umat manusia tentang pendidikan telah melahirkan sejumlah filsafat yang melandasinya. Dari berbagai filsafat yang ada, terdapat tiga aliran paham yang dirasakan masih dominan pengaruhnya hingga saat ini, yang secara kebetulan ketiganya lahir pada jaman abad pencerahan menejelang zaman modern.(1) Nativisme atau Naturalisme, dengan tokohnya antara lain. J.J. Rousseau (1712-1778) dan Schopenhauer (1788-1860 M). Pahaam ini berpendirian bahwa setiap bayi lahir dalam keadaan suci dan dianugerahi dengan potensi insaniyah yang dapat berkembang secara alamiah. Karena itu, pendidikan pada dasarnya sekedar merupakan suatu proses pemberian kemudahan agar anak berkembang sesuai dengan kodrat alamiahnya. Pandangan ini diidentifikasikan sebagai konsepsi pendidikan yang cenderung pesimistik.
(2) Empirisme atau Environtalisme, dengan tokohnya antara lain John Locke (1632-1704 M) dan J. Herbart (1776-1841 M). Aliran ini berpandangan bahwa manusia lahir hanya membawa bahan dasar yang masih suci namun belum berbentuk apapun, bagaikan papan tulis yang masih bersih belum tertulisi (Tabula Rasa, Locke ) atau sebuah bejana yang masih kosong (Herbart). Atas dasar itu, pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu proses pembentukan dan pengisian pribadi peserta didik ke arah pola yang diinginkan dan diharapkan lingkungan masyarakatnya. Pandangan ini diidentifikasikan sebagai konsepsi pendidikan yang cenderung optimistik.
(3) Konvergensionisme atau Interaksionisme, dengan tokohnya antara lain William Stern (1871-1939). Pandangan ini pada dasarnya merupakan perpaduan dari kedua pandangan terdahulu. Menurut pandangan ini, baik pembawaan anak maupun lingkungan merupakan faktor-faktor yang determinan terhadap perkembangan dan pembentukan pribadi peserta didik. Oleh karenanya, pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu rangkaian peristiwa interaksi antara pembawaan dengan lingkungan. Pribadi peserta didik akan terbentuk sebagai resultante atau hasil interaksi dari kedua faktor determinan tersebut. Pandangan ini diidentifikasikan sebagai konsepsi pendidikan yang cenderung rasional.
Selasa, 19 Oktober 2010
Tips Memotivasi Siswa untuk Belajar
Motivasi belajar siswa merupakan hal yang amat penting bagi pencapaian kinerja atau prestasi belajar siswa. Dalam hal ini, tentu saja menjadi tugas dan kewajiban guru untuk senantiasa dapat memelihara dan meningkatkan motivasi belajar siswanya. Meminjam pemikiran dari USAID DBE3 Life Skills for Youth, berikut ini beberapa ide yang dapat digunakan oleh guru untuk memotivasi siswa di dalam kelas.
Tips Memotivasi Siswa untuk Belajar
1. Gunakan metode dan kegiatan yang beragam
Melakukan hal yang sama secara terus menerus bisa menimbulkan kebosanan dan menurunkan semangat belajar. Siswa yang bosan cenderung akan mengganggu proses belajar. Variasi akan membuat siswa tetap konsentrasi dan termotivasi. Sesekali mencoba sesuatu yang berbeda dengan menggunakan metode belajar yang bervariasi di dalam kelas. Cobalah untuk membuat pembagian peran, debat, transfer pengetahuan secara singkat, diskusi, simulasi, studi kasus, presentasi dengan audio-visual dan kerja kelompok kecil
2. Jadikan siswa peserta aktif
Pada usia muda sebaiknya diisi dengan melakukan kegiatan, berkreasi, menulis, berpetualang, mendesain, menciptakan sesuatu dan menyelesaikan suatu masalah. Jangan jadikan siswa peserta pasif di kelas karena dapat menurunkan minat dan mengurangi rasa keingintahuannya. Gunakanlah metode belajar yang aktif dengan memberikan siswa tugas berupa simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dalam belajar. Jangan berikan jawaban apabila tugas tersebut dirasa sanggup dilakukan oleh siswa
3. Buatlah tugas yang menantang namun realistis dan sesuai
Buatlah proses belajar yang cocok dengan siswa dan sesuai minat mereka sehingga menarik karena mereka dapat melihat tujuan dari belajar. Buatlah tugas yang menantang namun realistis. Realistis dalam pengertian bahwa standar tugas cukup berbobot untuk memotivasi siswa dalam menyelesaikan tugas sebaik mungkin, namun tidak terlalu sulit agar jangan banyak siswa yang gagal dan berakibat turunnya semangat untuk belajar.
4. Ciptakan suasana kelas yang kondusif
Kelas yang aman, tidak mendikte dan cenderung mendukung siswa untuk berusaha dan belajar sesuai minatnya akan menumbuhkan motivasi untuk belajar. Apabila siswa belajar di suatu kelas yang menghargai dan menghormati mereka dan tidak hanya memandang kemampuan akademis mereka maka mereka cenderung terdorong untuk terus mengikuti proses belajar.
5. Berikan tugas secara proporsional
Jangan hanya berorientasi pada nilai. Segala tugas di kelas dan pekerjaan rumah tidak selalu bisa disetarakan dengan nilai. Hal tersebut dapat menurunkan semangat siswa yang kurang mampu memenuhi standar dan berakibat siswa yang bersangkutan merasa dirinya gagal. Gunakan mekanisme nilai seperlunya, dan cobalah untuk memberikan komentar atas hasil kerja siswa mulai dari kelebihan mereka dan kekurangan mereka serta apa yang bisa mereka tingkatkan. Berikan komentar Anda secara jelas. Berkan kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki tugas mereka apabila mereka merasa belum cukup. Jangan mengandalkan nilai untuk merombak sesuatu yang tidak sesuai dengan Anda.
6. Libatkan diri Anda untuk membantu siswa mencapai hasil
Arahkan siswa untuk meningkatkan kemampuan dalam proses belajar mengajar, jangan hanya terpaku pada hasil ujian atau tugas. Bantulah siswa dalam mencapai tujuan pribadinya dan terus pantau perkembangan mereka.
7. Berikan petunjuk pada para siswa agar sukses dalam belajar
Jangan biarkan siswa berjuang sendiri dalam belajar. Sampaikan pada mereka apa yang perlu dilakukan. Buatlah mereka yakin bahwa mereka bisa sukses dan bagaimana cara mencapainya.
8. Hindari kompetisi antarpribadi
Kompetisi bisa menimbulkan kekhawatiran, yang bisa berdampak buruk bagi proses belajar dan sebagian siswa akan cenderung bertindak curang. Kurangi peluang dan kecendrungan untuk membanding-bandingkan antara siswa satu dengan yang lain dan membuat perpecahan diantara para siswa. Ciptakanlah metode mengajar dimana para siswa bisa saling bekerja sama.
9. Berikan Masukan
Berikan masukan para siswa dalam mengerjakan tugas mereka. Gunakan kata-kata yang positif dalam memberikan komentar. Para siswa akan lebih termotivasi terhadap kata-kata positif dibanding ungkapan negatif. Komentar positif akan membangun kepercayaan diri. Ciptakan situasi dimana Anda percaya bahwa seorang siswa bisa maju dan sukses di masa datang.
10. Hargai kesuksesan dan keteladanan
Hindari komentar negatif terhadap kelakuan buruk dan performa rendah yang ditunjukan siswa Anda, akan lebih baik bila Anda memberikan apresiasi bagi siswayang menunjukan kelakuan dan kinerja yang baik. Ungkapan positif dan dorongan sukses bagi siswa Anda merupakan penggerak yang sangat berpengaruh dan memberikan aspirasi bagi siswa yang lain untuk berprestasi.
11. Antusias dalam mengajar
Antusiasme seorang guru dalam mengajar merupakan faktor yang penting untuk menumbuhkan motivasi dalam diri siswa. Bila Anda terlihat bosan dan kurang antusias maka para siswa akan menunjukkan hal serupa. Upayakan untuk selalu tampil baik, percaya diri dan antusias di depan kelas.
12. Tentukan standar yang tinggi (namun realisitis) bagi seluruh siswa
Standar yang diharapkan oleh para guru terhadap siswanya memiliki dampak yang signifikan terhadap performa dan kepercayaan diri mereka. Bila Anda mengharapkan seluruh siswa untuk termotivasi, giat belajar dan memiliki minat yang tinggi, mereka cenderung akan bertindak mengikuti kehendak Anda. Anda harus yakin bahwa Anda mampu memberikan motivasi tinggi pada siswa. Pada awal tahun ajaran baru Anda harus menggunakan kesempatan agar seluruh siswa memiliki motivasi yang tinggi.
13. Pemberian penghargaan untuk memotivasi
Pemberian penghargaan seperti nilai, hadiah dsb, mungkin efektif bagi sebagian siswa (biasanya bagi anak kecil) namun metode ini harus digunakan secara hati-hati karena berpotensi menciptakan kompetisi. Namun demikian, penggunaan metode ini dapat melahirkan motivasi internal.
14. Ciptakan aktifitas yang melibatkan seluruh siswa dalam kelas
Buatlah aktifitas yang melibatkan siswa dengan kawan-kawan mereka dalam satu kelas. Hal ini akan membagi pengetahuan, gagasan dan penyelesaian tugas-tugas individu siswa dengan seluruh siswa di kelas tersebut.
15. Hindari penggunaan ancaman
Jangan mengancam siswa Anda dengan kekerasan, hukuman ataupun nilai rendah. Bagi sebagian siswa ancaman untuk memberi nilai rendah mungkin efektif, namun hal tersebut bisa memicu mereka mengambil jalan pintas (mencontek).
16. Hindarilah komentar buruk
Gunakanlah komentar yang positif dan perilaku yang baik. Banyak siswa yang percaya diri akan performa dan kemampuan mereka. Jangan membuat pernyataan yang negatif kepada para siswa di kelas Anda, berkaitan dengan perilaku dan kemampuan mereka. Anda harus selektif dalam menggunakan kata-kata dan berbicara dalam kelas. Apabila tidak hati-hati, kepercayaan diri siswa Anda akan mudah jatuh.
17. Kenali minat siswa-siswa Anda
Para siswa mungkin berada dalam satu kelas, namun mereka memiliki kepribadian yang berbeda-beda. Pahamilah siswa Anda, bagaimana tanggapan mereka terhadap materi dan apa minat,cita-cita, harapan dan kekhawatiran mereka. Pergunakanlah berbagai contoh dalam pembelajaran Anda yang ada kaitannya dengan minat mereka untuk membuat mereka tetap termotivasi dalam belajar.
18. Peduli dengan siswa-siswa Anda
Para siswa akan menunjukkan minat dan motivasi pada para guru yang memiliki perhatian. Perlihatkan bahwa Anda memandang para siswa sebagai layaknya manusia normal dan perhatikan bahwa mereka mendapatkan proses pembelajaran dan bukan hanya sekedar nilai karena hal tersebut tercermin pada kemampuan Anda sebagai seorang guru. Cobalah membangun hubungan yang positif dengan para siswa dan coba kenali mereka sebagaimana Anda memperkrnalkan diri Anda pada mereka. Sebagai contoh, ceritakanlah kisah anda ketika anda masih menjadi siswa.
Tips Memotivasi Siswa untuk Belajar
1. Gunakan metode dan kegiatan yang beragam
Melakukan hal yang sama secara terus menerus bisa menimbulkan kebosanan dan menurunkan semangat belajar. Siswa yang bosan cenderung akan mengganggu proses belajar. Variasi akan membuat siswa tetap konsentrasi dan termotivasi. Sesekali mencoba sesuatu yang berbeda dengan menggunakan metode belajar yang bervariasi di dalam kelas. Cobalah untuk membuat pembagian peran, debat, transfer pengetahuan secara singkat, diskusi, simulasi, studi kasus, presentasi dengan audio-visual dan kerja kelompok kecil
2. Jadikan siswa peserta aktif
Pada usia muda sebaiknya diisi dengan melakukan kegiatan, berkreasi, menulis, berpetualang, mendesain, menciptakan sesuatu dan menyelesaikan suatu masalah. Jangan jadikan siswa peserta pasif di kelas karena dapat menurunkan minat dan mengurangi rasa keingintahuannya. Gunakanlah metode belajar yang aktif dengan memberikan siswa tugas berupa simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dalam belajar. Jangan berikan jawaban apabila tugas tersebut dirasa sanggup dilakukan oleh siswa
3. Buatlah tugas yang menantang namun realistis dan sesuai
Buatlah proses belajar yang cocok dengan siswa dan sesuai minat mereka sehingga menarik karena mereka dapat melihat tujuan dari belajar. Buatlah tugas yang menantang namun realistis. Realistis dalam pengertian bahwa standar tugas cukup berbobot untuk memotivasi siswa dalam menyelesaikan tugas sebaik mungkin, namun tidak terlalu sulit agar jangan banyak siswa yang gagal dan berakibat turunnya semangat untuk belajar.
4. Ciptakan suasana kelas yang kondusif
Kelas yang aman, tidak mendikte dan cenderung mendukung siswa untuk berusaha dan belajar sesuai minatnya akan menumbuhkan motivasi untuk belajar. Apabila siswa belajar di suatu kelas yang menghargai dan menghormati mereka dan tidak hanya memandang kemampuan akademis mereka maka mereka cenderung terdorong untuk terus mengikuti proses belajar.
5. Berikan tugas secara proporsional
Jangan hanya berorientasi pada nilai. Segala tugas di kelas dan pekerjaan rumah tidak selalu bisa disetarakan dengan nilai. Hal tersebut dapat menurunkan semangat siswa yang kurang mampu memenuhi standar dan berakibat siswa yang bersangkutan merasa dirinya gagal. Gunakan mekanisme nilai seperlunya, dan cobalah untuk memberikan komentar atas hasil kerja siswa mulai dari kelebihan mereka dan kekurangan mereka serta apa yang bisa mereka tingkatkan. Berikan komentar Anda secara jelas. Berkan kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki tugas mereka apabila mereka merasa belum cukup. Jangan mengandalkan nilai untuk merombak sesuatu yang tidak sesuai dengan Anda.
6. Libatkan diri Anda untuk membantu siswa mencapai hasil
Arahkan siswa untuk meningkatkan kemampuan dalam proses belajar mengajar, jangan hanya terpaku pada hasil ujian atau tugas. Bantulah siswa dalam mencapai tujuan pribadinya dan terus pantau perkembangan mereka.
7. Berikan petunjuk pada para siswa agar sukses dalam belajar
Jangan biarkan siswa berjuang sendiri dalam belajar. Sampaikan pada mereka apa yang perlu dilakukan. Buatlah mereka yakin bahwa mereka bisa sukses dan bagaimana cara mencapainya.
8. Hindari kompetisi antarpribadi
Kompetisi bisa menimbulkan kekhawatiran, yang bisa berdampak buruk bagi proses belajar dan sebagian siswa akan cenderung bertindak curang. Kurangi peluang dan kecendrungan untuk membanding-bandingkan antara siswa satu dengan yang lain dan membuat perpecahan diantara para siswa. Ciptakanlah metode mengajar dimana para siswa bisa saling bekerja sama.
9. Berikan Masukan
Berikan masukan para siswa dalam mengerjakan tugas mereka. Gunakan kata-kata yang positif dalam memberikan komentar. Para siswa akan lebih termotivasi terhadap kata-kata positif dibanding ungkapan negatif. Komentar positif akan membangun kepercayaan diri. Ciptakan situasi dimana Anda percaya bahwa seorang siswa bisa maju dan sukses di masa datang.
10. Hargai kesuksesan dan keteladanan
Hindari komentar negatif terhadap kelakuan buruk dan performa rendah yang ditunjukan siswa Anda, akan lebih baik bila Anda memberikan apresiasi bagi siswayang menunjukan kelakuan dan kinerja yang baik. Ungkapan positif dan dorongan sukses bagi siswa Anda merupakan penggerak yang sangat berpengaruh dan memberikan aspirasi bagi siswa yang lain untuk berprestasi.
11. Antusias dalam mengajar
Antusiasme seorang guru dalam mengajar merupakan faktor yang penting untuk menumbuhkan motivasi dalam diri siswa. Bila Anda terlihat bosan dan kurang antusias maka para siswa akan menunjukkan hal serupa. Upayakan untuk selalu tampil baik, percaya diri dan antusias di depan kelas.
12. Tentukan standar yang tinggi (namun realisitis) bagi seluruh siswa
Standar yang diharapkan oleh para guru terhadap siswanya memiliki dampak yang signifikan terhadap performa dan kepercayaan diri mereka. Bila Anda mengharapkan seluruh siswa untuk termotivasi, giat belajar dan memiliki minat yang tinggi, mereka cenderung akan bertindak mengikuti kehendak Anda. Anda harus yakin bahwa Anda mampu memberikan motivasi tinggi pada siswa. Pada awal tahun ajaran baru Anda harus menggunakan kesempatan agar seluruh siswa memiliki motivasi yang tinggi.
13. Pemberian penghargaan untuk memotivasi
Pemberian penghargaan seperti nilai, hadiah dsb, mungkin efektif bagi sebagian siswa (biasanya bagi anak kecil) namun metode ini harus digunakan secara hati-hati karena berpotensi menciptakan kompetisi. Namun demikian, penggunaan metode ini dapat melahirkan motivasi internal.
14. Ciptakan aktifitas yang melibatkan seluruh siswa dalam kelas
Buatlah aktifitas yang melibatkan siswa dengan kawan-kawan mereka dalam satu kelas. Hal ini akan membagi pengetahuan, gagasan dan penyelesaian tugas-tugas individu siswa dengan seluruh siswa di kelas tersebut.
15. Hindari penggunaan ancaman
Jangan mengancam siswa Anda dengan kekerasan, hukuman ataupun nilai rendah. Bagi sebagian siswa ancaman untuk memberi nilai rendah mungkin efektif, namun hal tersebut bisa memicu mereka mengambil jalan pintas (mencontek).
16. Hindarilah komentar buruk
Gunakanlah komentar yang positif dan perilaku yang baik. Banyak siswa yang percaya diri akan performa dan kemampuan mereka. Jangan membuat pernyataan yang negatif kepada para siswa di kelas Anda, berkaitan dengan perilaku dan kemampuan mereka. Anda harus selektif dalam menggunakan kata-kata dan berbicara dalam kelas. Apabila tidak hati-hati, kepercayaan diri siswa Anda akan mudah jatuh.
17. Kenali minat siswa-siswa Anda
Para siswa mungkin berada dalam satu kelas, namun mereka memiliki kepribadian yang berbeda-beda. Pahamilah siswa Anda, bagaimana tanggapan mereka terhadap materi dan apa minat,cita-cita, harapan dan kekhawatiran mereka. Pergunakanlah berbagai contoh dalam pembelajaran Anda yang ada kaitannya dengan minat mereka untuk membuat mereka tetap termotivasi dalam belajar.
18. Peduli dengan siswa-siswa Anda
Para siswa akan menunjukkan minat dan motivasi pada para guru yang memiliki perhatian. Perlihatkan bahwa Anda memandang para siswa sebagai layaknya manusia normal dan perhatikan bahwa mereka mendapatkan proses pembelajaran dan bukan hanya sekedar nilai karena hal tersebut tercermin pada kemampuan Anda sebagai seorang guru. Cobalah membangun hubungan yang positif dengan para siswa dan coba kenali mereka sebagaimana Anda memperkrnalkan diri Anda pada mereka. Sebagai contoh, ceritakanlah kisah anda ketika anda masih menjadi siswa.
[Filsafat Ilmu] Berfikirlah Terus, Jika Ingin Tetap Menjadi Manusia!
Berfikirlah terus, jika ingin tetap menjadi manusia! Demikian, pesan singkat namun sungguh sarat makna dari sang penulis, Dr. Uhar Suharsaputra dalam bukunya yang berjudul “Filsafat Ilmu: Suatu Pengantar”.
Pesan di atas boleh jadi merupakan saripati dari isi tulisan buku yang diterbitkan oleh “Rumah Buku” ini. Tampilan buku dikemas secara elok dan elegan yang secara khusus dirancang oleh UD Sukmana.
[Filsafat Ilmu] Berfikirlah Terus, Jika Ingin Tetap Menjadi Manusia!
Buku ini memuat empat topik kajian yang terjabarkan ke dalam empat bab.
Bab I mengupas tentang manusia, berfikir, dan pengetahuan. Dalam bab ini dikemukakan makna menjadi manusia yang menggambarkan keagungannya karena berkat kemampuan berfikir dengan menggunakan akalnya. Selain itu, dikemukakan pula tentang makna berfikir, makna pengetahuan, serta tentang berfikir dan pengetahuan
Bab II menyajikan tentang filsafat, didalamnya dikemukakan pengertian filsafat, ciri-ciri filsafat, objek filsafat, sistematika filsafat, cabang-cabang filsafat, sudut pandang terhadap filsafat dan sejarah singkat filsafat.
Bab III membicarakan tentang ilmu pengetahuan, diawali dengan dua kutipan dari Alfred North Withaker dan Al-Hadist. Kutipan ini tampaknya sengaja ditampilkan penulis untuk mengingatkan para pembaca tentang betapa pentingnya ilmu bagi setiap insan. Selanjutnya, dalam bab ini dikemukakan tentang pengertian ilmu, ciri-ciri ilmu, fungsi dan tujuan ilmu, struktur ilmu, objek ilmu, pembagian/pengelompokkan ilmu, penjelasan ilmiah, dan sikap ilmiah.
Bab IV mengetengahkan tentang filsafat ilmu. Seperti dalam bab-bab sebelumnya yang diawali dengan mengutip kata-kata bijak, dalam bab IV ini pun penulis mengawali tulisannya dengan meminjam pemikiran dari Trigg, bahwa:” Metode-metode dan penemuan-penemuan sains modern telah mendominasi dunia, dan filsafat hanya dianggap sebagai pelayan sains. Kesuksesan dan kemajuan ilmiah telah diterima sebagai kebenaran… konsepsi dunia ilmiah mendikte apa yang boleh diterima secara filosofis, karena filsafat diturunkan menjadi peran sekunder, tugas justifikasi sains tidak lagi dianggap esensial. Sain menentukan apa yang dimaksud dengan kebenaran dan tidak ada ruang untuk mempertanyakan apakah sain satu-satunya kebenaran atau hanya sebuah jalan menuju kebenaran”.
Ditampilkannya ungkapan ini tampak adanya kegelisahan dari sang penulis tentang perkembangan yang demikian dahsyat dalam ilmu saat ini, tetapi tanpa dasar filosofi yang jelas tentang arti kebenaran. Dalam bab IV ini dipaparkan tentang orientasi filsafat ilmu, perkembangan filsafat ilmu, ciri-ciri ilmu modern, paradigma ilmu modern menurut beberapa aliran, hubungan filsafat dengan ilmu, pengertian filsafat ilmu, bidang kajian dan masalah dalam filsafat ilmu, kebenaran ilmu, keterbatasan ilmu dan manfaat mempelajari filsafat ilmu.
Terkait dengan manfaat ilmu, sang penulis mengungkapkan beberapa manfaat, diantaranya : (1) melatih berfikir radikal tentang hakikat ilmu, (2) melatih berfikir reflektif di dalam lingkup ilmu, menghindarkan diri dari memutlakan kebenaran ilmiah, dan menganggap bahwa ilmu sebagai satu-satunya cara memperoleh kebenaran; dan (4) menghindarkan diri dari egoisme ilmiah, yakni tidakmenghargai sudut pandang lain di luar bidang ilmunya.
Seperti disampaikan sang penulis sendiri dalam kata pengantarnya, buku ini memang masih bersifat pengantaran bagi mereka yang ingin berkenalan tentang dunia filsafat. Kendati demikian, buku ini tampaknya dapat dijadikan sebagai rujukan bagi mereka yang ingin menjelajah lebih jauh tentang dunia filsafat ilmu.
Nah, selamat berfikir dan tetaplah jadi manusia!
Pesan di atas boleh jadi merupakan saripati dari isi tulisan buku yang diterbitkan oleh “Rumah Buku” ini. Tampilan buku dikemas secara elok dan elegan yang secara khusus dirancang oleh UD Sukmana.
[Filsafat Ilmu] Berfikirlah Terus, Jika Ingin Tetap Menjadi Manusia!
Buku ini memuat empat topik kajian yang terjabarkan ke dalam empat bab.
Bab I mengupas tentang manusia, berfikir, dan pengetahuan. Dalam bab ini dikemukakan makna menjadi manusia yang menggambarkan keagungannya karena berkat kemampuan berfikir dengan menggunakan akalnya. Selain itu, dikemukakan pula tentang makna berfikir, makna pengetahuan, serta tentang berfikir dan pengetahuan
Bab II menyajikan tentang filsafat, didalamnya dikemukakan pengertian filsafat, ciri-ciri filsafat, objek filsafat, sistematika filsafat, cabang-cabang filsafat, sudut pandang terhadap filsafat dan sejarah singkat filsafat.
Bab III membicarakan tentang ilmu pengetahuan, diawali dengan dua kutipan dari Alfred North Withaker dan Al-Hadist. Kutipan ini tampaknya sengaja ditampilkan penulis untuk mengingatkan para pembaca tentang betapa pentingnya ilmu bagi setiap insan. Selanjutnya, dalam bab ini dikemukakan tentang pengertian ilmu, ciri-ciri ilmu, fungsi dan tujuan ilmu, struktur ilmu, objek ilmu, pembagian/pengelompokkan ilmu, penjelasan ilmiah, dan sikap ilmiah.
Bab IV mengetengahkan tentang filsafat ilmu. Seperti dalam bab-bab sebelumnya yang diawali dengan mengutip kata-kata bijak, dalam bab IV ini pun penulis mengawali tulisannya dengan meminjam pemikiran dari Trigg, bahwa:” Metode-metode dan penemuan-penemuan sains modern telah mendominasi dunia, dan filsafat hanya dianggap sebagai pelayan sains. Kesuksesan dan kemajuan ilmiah telah diterima sebagai kebenaran… konsepsi dunia ilmiah mendikte apa yang boleh diterima secara filosofis, karena filsafat diturunkan menjadi peran sekunder, tugas justifikasi sains tidak lagi dianggap esensial. Sain menentukan apa yang dimaksud dengan kebenaran dan tidak ada ruang untuk mempertanyakan apakah sain satu-satunya kebenaran atau hanya sebuah jalan menuju kebenaran”.
Ditampilkannya ungkapan ini tampak adanya kegelisahan dari sang penulis tentang perkembangan yang demikian dahsyat dalam ilmu saat ini, tetapi tanpa dasar filosofi yang jelas tentang arti kebenaran. Dalam bab IV ini dipaparkan tentang orientasi filsafat ilmu, perkembangan filsafat ilmu, ciri-ciri ilmu modern, paradigma ilmu modern menurut beberapa aliran, hubungan filsafat dengan ilmu, pengertian filsafat ilmu, bidang kajian dan masalah dalam filsafat ilmu, kebenaran ilmu, keterbatasan ilmu dan manfaat mempelajari filsafat ilmu.
Terkait dengan manfaat ilmu, sang penulis mengungkapkan beberapa manfaat, diantaranya : (1) melatih berfikir radikal tentang hakikat ilmu, (2) melatih berfikir reflektif di dalam lingkup ilmu, menghindarkan diri dari memutlakan kebenaran ilmiah, dan menganggap bahwa ilmu sebagai satu-satunya cara memperoleh kebenaran; dan (4) menghindarkan diri dari egoisme ilmiah, yakni tidakmenghargai sudut pandang lain di luar bidang ilmunya.
Seperti disampaikan sang penulis sendiri dalam kata pengantarnya, buku ini memang masih bersifat pengantaran bagi mereka yang ingin berkenalan tentang dunia filsafat. Kendati demikian, buku ini tampaknya dapat dijadikan sebagai rujukan bagi mereka yang ingin menjelajah lebih jauh tentang dunia filsafat ilmu.
Nah, selamat berfikir dan tetaplah jadi manusia!
Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula
Sumber daya manusia yang bermutu adalah investasi masa depan. Sumber daya manusia yang berkualitas hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Salah satu faktor yang menopang sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional.
Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14 tahun 2005 ayat 1).
Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan.
Pada saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Padahal pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi.
Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPB) seorang guru.
Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.
Program Induksi bagi guru pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:
1. Pembelajaran di tempat kerja merupakan unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap ini juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran professional melibatkan guru dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang pekerjaan mereka.
3. Kerjasama dan dialog professional di sekolah dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktik reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran professional guru merupakan landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar peserta didik serta peningkatan status profesi.
Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Program induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Sumber :
Disarikan dari : Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional.
Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14 tahun 2005 ayat 1).
Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan.
Pada saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Padahal pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi.
Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPB) seorang guru.
Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.
Program Induksi bagi guru pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:
1. Pembelajaran di tempat kerja merupakan unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap ini juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran professional melibatkan guru dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang pekerjaan mereka.
3. Kerjasama dan dialog professional di sekolah dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktik reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran professional guru merupakan landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar peserta didik serta peningkatan status profesi.
Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Program induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Sumber :
Disarikan dari : Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional.
Psikologi Pendidikan dan Guru
Secara etimologis, psikologi berasal dari kata “psyche” yang berarti jiwa atau nafas hidup, dan “logos” atau ilmu. Dilihat dari arti kata tersebut seolah-olah psikologi merupakan ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang jiwa. Jika kita mengacu pada salah satu syarat ilmu yakni adanya obyek yang dipelajari, maka tidaklah tepat jika kita mengartikan psikologi sebagai ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang jiwa, karena jiwa merupakan sesuatu yang bersifat abstrak dan tidak bisa diamati secara langsung.
psikologi Pendidikan dan Guru
Berkenaan dengan obyek psikologi ini, maka yang paling mungkin untuk diamati dan dikaji adalah manifestasi dari jiwa itu sendiri yakni dalam bentuk perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, psikologi kiranya dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Psikologi terbagi ke dalam dua bagian yaitu psikologi umum (general phsychology) yang mengkaji perilaku pada umumnya dan psikologi khusus yang mengkaji perilaku individu dalam situasi khusus, diantaranya :
* Psikologi Perkembangan; mengkaji perilaku individu yang berada dalam proses perkembangan mulai dari masa konsepsi sampai dengan akhir hayat.
* Psikologi Kepribadian; mengkaji perilaku individu khusus dilihat dari aspek – aspek kepribadiannya.
* Psikologi Klinis; mengkaji perilaku individu untuk keperluan penyembuhan (klinis)
* Psikologi Abnormal; mengkaji perilaku individu yang tergolong abnormal.
* Psikologi Industri; mengkaji perilaku individu dalam kaitannya dengan dunia industri.
* Psikologi Pendidikan; mengkaji perilaku individu dalam situasi pendidikan
Disamping jenis – jenis psikologi yang disebutkan di atas, masih terdapat berbagai jenis psikologi lainnya, bahkan sangat mungkin ke depannya akan semakin terus berkembang, sejalan dengan perkembangan kehidupan yang semakin dinamis dan kompleks.
Psikologi pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu ilmu karena didalamnya telah memiliki kriteria persyaratan suatu ilmu, yakni :
* Ontologis; obyek dari psikologi pendidikan adalah perilaku-perilaku individu yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan pendidikan, seperti peserta didik, pendidik, administrator, orang tua peserta didik dan masyarakat pendidikan.
* Epistemologis; teori-teori, konsep-konsep, prinsip-prinsip dan dalil – dalil psikologi pendidikan dihasilkan berdasarkan upaya sistematis melalui berbagai studi longitudinal maupun studi cross sectional, baik secara pendekatan kualitatif maupun pendekatan kuantitatif.
* Aksiologis; manfaat dari psikologi pendidikan terutama sekali berkenaan dengan pencapaian efisiensi dan efektivitas proses pendidikan.
Dengan demikian, psikologi pendidikan dapat diartikan sebagai salah satu cabang psikologi yang secara khusus mengkaji perilaku individu dalam konteks situasi pendidikan dengan tujuan untuk menemukan berbagai fakta, generalisasi dan teori-teori psikologi berkaitan dengan pendidikan, yang diperoleh melalui metode ilmiah tertentu, dalam rangka pencapaian efektivitas proses pendidikan.
Pendidikan memang tidak bisa dilepaskan dari psikologi. Sumbangsih psikologi terhadap pendidikan sangatlah besar. Kegiatan pendidikan, khususnya pada pendidikan formal, seperti pengembangan kurikulum, Proses Belajar Mengajar, sistem evaluasi, dan layanan Bimbingan dan Konseling merupakan beberapa kegiatan utama dalam pendidikan yang di dalamnya tidak bisa dilepaskan dari psikologi.
Pendidikan sebagai suatu kegiatan yang di dalamnya melibatkan banyak orang, diantaranya peserta didik, pendidik, adminsitrator, masyarakat dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu, agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka setiap orang yang terlibat dalam pendidikan tersebut seyogyanya dapat memahami tentang perilaku individu sekaligus dapat menunjukkan perilakunya secara efektif.
Guru dalam menjalankan perannya sebagai pembimbing, pendidik dan pelatih bagi para peserta didiknya, tentunya dituntut memahami tentang berbagai aspek perilaku dirinya maupun perilaku orang-orang yang terkait dengan tugasnya,–terutama perilaku peserta didik dengan segala aspeknya–, sehingga dapat menjalankan tugas dan perannya secara efektif, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
Di sinilah arti penting Psikologi Pendidikan bagi guru. Penguasaan guru tentang psikologi pendidikan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru, yakni kompetensi pedagogik. Muhibbin Syah (2003) mengatakan bahwa “diantara pengetahuan-pengetahuan yang perlu dikuasai guru dan calon guru adalah pengetahuan psikologi terapan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar peserta didik”
Dengan memahami psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan – pertimbangan psikologisnya diharapkan dapat :
1. Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat.
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
2. Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai.
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru dapat menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.
3. Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling.
Tugas dan peran guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diharapkan dapat membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya diharapkan guru dapat memberikan bantuan psikologis secara tepat dan benar, melalui proses hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.
4. Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik.
Memfasilitasi artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa, seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai, tampaknya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator maupun motivator belajar siswanya.
5. Menciptakan iklim belajar yang kondusif.
Efektivitas pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Guru dengan pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk dapat menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
6, Berinteraksi secara tepat dengan siswanya.
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.
7. Menilai hasil pembelajaran yang adil.
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan dapat mambantu guru dalam mengembangkan penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan hasil-hasil penilaian.
psikologi Pendidikan dan Guru
Berkenaan dengan obyek psikologi ini, maka yang paling mungkin untuk diamati dan dikaji adalah manifestasi dari jiwa itu sendiri yakni dalam bentuk perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, psikologi kiranya dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Psikologi terbagi ke dalam dua bagian yaitu psikologi umum (general phsychology) yang mengkaji perilaku pada umumnya dan psikologi khusus yang mengkaji perilaku individu dalam situasi khusus, diantaranya :
* Psikologi Perkembangan; mengkaji perilaku individu yang berada dalam proses perkembangan mulai dari masa konsepsi sampai dengan akhir hayat.
* Psikologi Kepribadian; mengkaji perilaku individu khusus dilihat dari aspek – aspek kepribadiannya.
* Psikologi Klinis; mengkaji perilaku individu untuk keperluan penyembuhan (klinis)
* Psikologi Abnormal; mengkaji perilaku individu yang tergolong abnormal.
* Psikologi Industri; mengkaji perilaku individu dalam kaitannya dengan dunia industri.
* Psikologi Pendidikan; mengkaji perilaku individu dalam situasi pendidikan
Disamping jenis – jenis psikologi yang disebutkan di atas, masih terdapat berbagai jenis psikologi lainnya, bahkan sangat mungkin ke depannya akan semakin terus berkembang, sejalan dengan perkembangan kehidupan yang semakin dinamis dan kompleks.
Psikologi pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu ilmu karena didalamnya telah memiliki kriteria persyaratan suatu ilmu, yakni :
* Ontologis; obyek dari psikologi pendidikan adalah perilaku-perilaku individu yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan pendidikan, seperti peserta didik, pendidik, administrator, orang tua peserta didik dan masyarakat pendidikan.
* Epistemologis; teori-teori, konsep-konsep, prinsip-prinsip dan dalil – dalil psikologi pendidikan dihasilkan berdasarkan upaya sistematis melalui berbagai studi longitudinal maupun studi cross sectional, baik secara pendekatan kualitatif maupun pendekatan kuantitatif.
* Aksiologis; manfaat dari psikologi pendidikan terutama sekali berkenaan dengan pencapaian efisiensi dan efektivitas proses pendidikan.
Dengan demikian, psikologi pendidikan dapat diartikan sebagai salah satu cabang psikologi yang secara khusus mengkaji perilaku individu dalam konteks situasi pendidikan dengan tujuan untuk menemukan berbagai fakta, generalisasi dan teori-teori psikologi berkaitan dengan pendidikan, yang diperoleh melalui metode ilmiah tertentu, dalam rangka pencapaian efektivitas proses pendidikan.
Pendidikan memang tidak bisa dilepaskan dari psikologi. Sumbangsih psikologi terhadap pendidikan sangatlah besar. Kegiatan pendidikan, khususnya pada pendidikan formal, seperti pengembangan kurikulum, Proses Belajar Mengajar, sistem evaluasi, dan layanan Bimbingan dan Konseling merupakan beberapa kegiatan utama dalam pendidikan yang di dalamnya tidak bisa dilepaskan dari psikologi.
Pendidikan sebagai suatu kegiatan yang di dalamnya melibatkan banyak orang, diantaranya peserta didik, pendidik, adminsitrator, masyarakat dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu, agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka setiap orang yang terlibat dalam pendidikan tersebut seyogyanya dapat memahami tentang perilaku individu sekaligus dapat menunjukkan perilakunya secara efektif.
Guru dalam menjalankan perannya sebagai pembimbing, pendidik dan pelatih bagi para peserta didiknya, tentunya dituntut memahami tentang berbagai aspek perilaku dirinya maupun perilaku orang-orang yang terkait dengan tugasnya,–terutama perilaku peserta didik dengan segala aspeknya–, sehingga dapat menjalankan tugas dan perannya secara efektif, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
Di sinilah arti penting Psikologi Pendidikan bagi guru. Penguasaan guru tentang psikologi pendidikan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru, yakni kompetensi pedagogik. Muhibbin Syah (2003) mengatakan bahwa “diantara pengetahuan-pengetahuan yang perlu dikuasai guru dan calon guru adalah pengetahuan psikologi terapan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar peserta didik”
Dengan memahami psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan – pertimbangan psikologisnya diharapkan dapat :
1. Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat.
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
2. Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai.
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru dapat menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar dan tingkat perkembangan yang sedang dialami siswanya.
3. Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling.
Tugas dan peran guru, di samping melaksanakan pembelajaran, juga diharapkan dapat membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya diharapkan guru dapat memberikan bantuan psikologis secara tepat dan benar, melalui proses hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.
4. Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik.
Memfasilitasi artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa, seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai, tampaknya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator maupun motivator belajar siswanya.
5. Menciptakan iklim belajar yang kondusif.
Efektivitas pembelajaran membutuhkan adanya iklim belajar yang kondusif. Guru dengan pemahaman psikologi pendidikan yang memadai memungkinkan untuk dapat menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
6, Berinteraksi secara tepat dengan siswanya.
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.
7. Menilai hasil pembelajaran yang adil.
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan dapat mambantu guru dalam mengembangkan penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan hasil-hasil penilaian.
PENDIDIKAN MORAL
Pendidikan moral perlu menjadi prioritas dalam kehidupan. Adanya panutan nilai, moral, dan norma dalam diri manusia dan kehidupan akan sangat menentukan totalitas diri individu atau jati diri manusia, lingkungan sosial, dan kehidupan individu.
Oleh karena itu, pendidikan nilai yang mengarah pada pembentukan moral yang sesuai dengan norma-norma kebenaran menjadi sesuatu yang esensial bagi pengembangan manusia utuh dalam konteks sosialnya.
Ini mengingat bahwa dunia afektif yang ada pada setiap manusia harus selalu dibina secara berkelanjutan, terarah, dan terencana sehubungan dengan sifatnya yang labil dan kontekstual.
Sasaran pendidikan moral pada umumnya dapat diarahkan untuk :
* Membina dan menanamkan nilai moral dan norma,
* Meningkatkan dan memperluas tatanan nilai keyakinan seseorang atau kelompok,
* Meningkatkan kualitas diri manusia, kelompok atau kehidupan,
* Menangkal, memperkecil dan meniadakan hal-hal yang negatif,
* Membina dan mengupayakan terlaksananya dunia yang diharapkan,
* Melakukan klarifikasi nilai intrinsik dari suatu nilai moral dan norma dan kehidupan secara umum.
Pendidikan moral tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah oleh guru saja. Ini dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Tiga lingkungan yang amat kondusif untuk melaksanakan pendidikan ini, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat.
Diantara ketiganya, merujuk pada Dobbert dan Winkler (1985), lingkungan keluarga merupakan faktor dominan yang efektif dan terpenting. Peran keluarga dalam pendidikan nilai adalah mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan, dan reproduksi langsung dari nilai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga.
Lingkungan keluarga menjadi lahan paling subur untuk menumbuhkembangkan pendidikan moral. Secara operasional, yang paling perlu diperhatikan dalam konteks di lingkungan keluarga adalah penanaman nilai-nilai kejujuran dalam segenap aspek kehidupan keluarga. Contoh sikap dan perilaku yang baik oleh orang tua dalam pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Hal yang tidak kalah penting, pendidikan moral harus dilaksanakan sejak anak masih kecil dengan jalan membiasakan mereka kepada peraturan-peraturan dan sifat-sifat yang baik, serta adil. Sifat-sifat tersebut tidak akan dapat difahami oleh anak-anak, kecuali dengan pengalaman langsung yang dirasakan akibatnya dan dari contoh orang tua dalam kehidupannya sehari-hari.
Pendidikan moral yang paling baik sebenarnya terdapat dalam agama, karena nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari luar, datangnya dari keyakinan beragama yang harus ditanamkan sejak kecil.
Lingkungan pendidikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mental serta moral anak didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan mental, moral sosial dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moral di kelas hendaknya dipertautkan dengan kehidupan yang ada di luar kelas.
Pendidikan moral perlu diarahkan menuju upaya-upaya terencana untuk menjamin moral anak-anak yang diharapkan menjadi warga negara yang cinta akan bangsa dan tanah airnya, dapat menciptakan dan memelihara ketenteraman dan kerukunan masyarakat dan bangsa di kemudian hari.
Jalan panjang yang terutama harus ditempuh adalah memberdayakan pendidikan nilai secara intensif di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga kawasan strategis ini harus diperhitungkan sebagai pilar penentu keberhasilan reformasi dalam berbagai sisi kehidupan.
Oleh karena itu, pendidikan nilai yang mengarah pada pembentukan moral yang sesuai dengan norma-norma kebenaran menjadi sesuatu yang esensial bagi pengembangan manusia utuh dalam konteks sosialnya.
Ini mengingat bahwa dunia afektif yang ada pada setiap manusia harus selalu dibina secara berkelanjutan, terarah, dan terencana sehubungan dengan sifatnya yang labil dan kontekstual.
Sasaran pendidikan moral pada umumnya dapat diarahkan untuk :
* Membina dan menanamkan nilai moral dan norma,
* Meningkatkan dan memperluas tatanan nilai keyakinan seseorang atau kelompok,
* Meningkatkan kualitas diri manusia, kelompok atau kehidupan,
* Menangkal, memperkecil dan meniadakan hal-hal yang negatif,
* Membina dan mengupayakan terlaksananya dunia yang diharapkan,
* Melakukan klarifikasi nilai intrinsik dari suatu nilai moral dan norma dan kehidupan secara umum.
Pendidikan moral tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah oleh guru saja. Ini dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Tiga lingkungan yang amat kondusif untuk melaksanakan pendidikan ini, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat.
Diantara ketiganya, merujuk pada Dobbert dan Winkler (1985), lingkungan keluarga merupakan faktor dominan yang efektif dan terpenting. Peran keluarga dalam pendidikan nilai adalah mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan, dan reproduksi langsung dari nilai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga.
Lingkungan keluarga menjadi lahan paling subur untuk menumbuhkembangkan pendidikan moral. Secara operasional, yang paling perlu diperhatikan dalam konteks di lingkungan keluarga adalah penanaman nilai-nilai kejujuran dalam segenap aspek kehidupan keluarga. Contoh sikap dan perilaku yang baik oleh orang tua dalam pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Hal yang tidak kalah penting, pendidikan moral harus dilaksanakan sejak anak masih kecil dengan jalan membiasakan mereka kepada peraturan-peraturan dan sifat-sifat yang baik, serta adil. Sifat-sifat tersebut tidak akan dapat difahami oleh anak-anak, kecuali dengan pengalaman langsung yang dirasakan akibatnya dan dari contoh orang tua dalam kehidupannya sehari-hari.
Pendidikan moral yang paling baik sebenarnya terdapat dalam agama, karena nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari luar, datangnya dari keyakinan beragama yang harus ditanamkan sejak kecil.
Lingkungan pendidikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mental serta moral anak didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan mental, moral sosial dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moral di kelas hendaknya dipertautkan dengan kehidupan yang ada di luar kelas.
Pendidikan moral perlu diarahkan menuju upaya-upaya terencana untuk menjamin moral anak-anak yang diharapkan menjadi warga negara yang cinta akan bangsa dan tanah airnya, dapat menciptakan dan memelihara ketenteraman dan kerukunan masyarakat dan bangsa di kemudian hari.
Jalan panjang yang terutama harus ditempuh adalah memberdayakan pendidikan nilai secara intensif di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga kawasan strategis ini harus diperhitungkan sebagai pilar penentu keberhasilan reformasi dalam berbagai sisi kehidupan.
PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Psikologi Pendidikan adalah studi, latihan atau bimbingan yang sistematis terhadap proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan ilmu kejiwaan.
Kalau kita kaji lebih jauh, psikologi pendidikan berasal dari dua kata yaitu Psikologi dan Pendidikan.
Psikologi
Psikologi secara etimologis, berasal dari kata "psyche" yang berarti jiwa atau nafas hidup, dan "logos" atau ilmu. Jadi secara harfiah psikologi adalah ilmu jiwa atau bisa di sebut ilmu yang mempelajari kejiwaan.
Seorang ilmuwan Rebek, 1988 mengemukakan tentang psikologi, menurut Rebek
"Psikologi pada mulanya di gunakan para ilmuwan dan para filosof untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam memahami akal pikiran dan tingkah laku aneka ragam makhluk hidup mulai dari yang primitive sampai yang modern. Namun ternyata tidak cocok, lantaran menurut para ilmuwan dan filosof, pisikologi memiliki batasan-batasan tertentu yang berada di luar kaedah keilmuan dan etika falsafi. Kidah saintifik dan patokan etika filosofi ini tak dapat di bebankan begitu saja sebagai muatan psikologi"
Dari berbagai teori yang bermunculan dari para pakar dapat di tarik kesimpulan bahwa psikologi adalah
"ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan membahas tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia baik selaku individu maupun kelompok, dalam hubungannya dengan lingkungan. Lingkungan dalam hal ini meliputi semua orang, barang, keadaan dan kejadian yang ada di sekitar manusia"
Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran (Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232).
Pendidikan secara harfiyah adalah usaha sadar yang di lakukan oleh pendidik terhadap peserta didik, untuk mewujudkan tercapainya perubahan tingkahlaku, budi pekerti, keterampilan dan kepintaran secara intelektual, emosional dan spiritual.
Kalau kita kaji lebih jauh, psikologi pendidikan berasal dari dua kata yaitu Psikologi dan Pendidikan.
Psikologi
Psikologi secara etimologis, berasal dari kata "psyche" yang berarti jiwa atau nafas hidup, dan "logos" atau ilmu. Jadi secara harfiah psikologi adalah ilmu jiwa atau bisa di sebut ilmu yang mempelajari kejiwaan.
Seorang ilmuwan Rebek, 1988 mengemukakan tentang psikologi, menurut Rebek
"Psikologi pada mulanya di gunakan para ilmuwan dan para filosof untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam memahami akal pikiran dan tingkah laku aneka ragam makhluk hidup mulai dari yang primitive sampai yang modern. Namun ternyata tidak cocok, lantaran menurut para ilmuwan dan filosof, pisikologi memiliki batasan-batasan tertentu yang berada di luar kaedah keilmuan dan etika falsafi. Kidah saintifik dan patokan etika filosofi ini tak dapat di bebankan begitu saja sebagai muatan psikologi"
Dari berbagai teori yang bermunculan dari para pakar dapat di tarik kesimpulan bahwa psikologi adalah
"ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan membahas tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia baik selaku individu maupun kelompok, dalam hubungannya dengan lingkungan. Lingkungan dalam hal ini meliputi semua orang, barang, keadaan dan kejadian yang ada di sekitar manusia"
Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran (Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232).
Pendidikan secara harfiyah adalah usaha sadar yang di lakukan oleh pendidik terhadap peserta didik, untuk mewujudkan tercapainya perubahan tingkahlaku, budi pekerti, keterampilan dan kepintaran secara intelektual, emosional dan spiritual.
UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (analisis terhadap kebijakan perubahan UUSPN no 2 Tahun 1989 menjadi UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003)[i] Oleh : Ahmad Farhan Syaddad
A. Pendahuluan
Setidaknya ada dua Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang pernah dimiliki Indonesia yaitu Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih di kenal dengan nama UUSPN. Dan yang kedua Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisten Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama UU SISDIKNAS, sebelum adanya kedua Undang-undang yang mengatur tentang system pendidikan nasional, Indonesia hanya memiliki Undang-undang tentang pokok-pokok pengajaran dan pendidikan yaitu Undang-undang Nomor 4 tahun 1950.
Adanya perubahan UUSPN No.2 tahun 1989 menjadai UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 dimaksudkan agar system pendidikan nasional kita bisa menjadi jauh lebih baik dibanding dengan system pendidikan sebelumnya. Hal ini seperti yang dikemukan oleh seorang pengamat hokum dan pendidikan, Frans Hendrawinata[ii] beliau mengatakan bahwa dengan adanya undang-undang sistem pendidikan nasional yang baru, maka diharapkan undang-undang tersebut dapat menjadi pedoman bagi kita untuk memiliki suatu sistem pendidikan nasional yang mantap, yang dapat menjamin terpenuhi kebutuhan masyarakat akan sumber daya manusia yang berkualitas. Apalagi mengingat semakin dekatnya era keterbukaan pasar. Hal tersebut sesungguhnya harus menjadi kekhawatiran bagi kita semua mengingat kualitas sumber daya manusia di Indonesia berada di bawah negara-negara lain termasuk negara-negara tetangga di Asean. Oleh sebab itulah diperlukan suatu platform berupa sistem pendidikan nasional yang dapat menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan dunia internasional khususnya dalam era keterbukaan pasar saat ini.
B. Analisis
Saat kedua undang-undang tersebut baik UUSPN No 2 tahun 1989 maupun UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003 masih berupa Rencana undang-undang terjadi berbagai kontroversi, misalnya saat UUSPN nomor 2 tahun 1989 akan diundangkan banyak sekali protes dari kalangan muslim yang menghendaki adanya perubahan-perubahan pada pasal tertentu yang dipandang tidak mencerminkan pendidikan yang mengarah pada pembentukan Ahlaq dan budi pekerti bahkan tokoh-tokoh Islam Bogor seperti K.H. Sholeh Iskandar dan KH. TB Hasan Basri menyebut RUU tersebut sebagai RUU yang tidak bermoral. Mengapa demikian karena pada UU tersebut tidak terdapat pasal khusus yang mengatur pendidikan agama. Pengaturan itu ada pada penjelasan Pasal 28 Ayat 2 yang menyatakan, “Tenaga pengajar pendidikan agama harus beragama sesuai dengan agama yang diajarkan dan agama peserta didik yang bersangkutan”. Padahal dalam UU sebelumnya yaitu Dalam pasal 20 UU No 4/1950 dinyatakan, 1) Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama; orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut; 2) Cara menyelenggarakan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama
Di sisi lain RUU SPN No. 2 tahun 1989 justru memberikan warna baru untuk lembaga pendidikan Islam dimana dengan diberlakukannya UUSPN No 2 tahun 1989 madrasah-madrash mendapat perlakuan yang sama dengan sekolah umum lainnya karena dalam UUSPN tersebut madrasah dianggap sebagai sekolah umum yang berciri khas Islam dan kurikulum madrasah sama persis dengan sekolah umum plus pelajaran agama Islam sebanyak tujuh mata pelajaran. Secara operasional, integrasi madrasah ke dalam sistem pendidikan nasional ini dikuatkan dengan PP No. 28 tahun 1990 dan SK MenDepartemen Pendidikan Nasional No. 0487/U/ 1992 dan No. 054/U/ 1993 yang antara lain menetapkan bahwa MI/MTs wajib memberikan bahan kajian sekurang kurangnya sama dengan “SD/SMP”. Surat-surat Keputusan ini ditindak lanjuti dengan SK Menteri Agama No. 368 dan 369 tahun 1993 tentang penyelenggaraan MI dan MTs. Sementara tentang Madrasah Aliyah (MA) diperkuat dengan PP Nomor 29 tahun 1990, SK MenDepartemen Pendidikan Nasional Nomor 0489/U/ 1992 (MA sebagai SMA berciri khas agama Islam) dan SK Menag Nomor 370 tahun 1993. Pengakuan ini mengakibatkan tidak ada perbedaan lagi antara MI/MTs/MA dan SD/SMP/SMA selain ciri khas agama Islamnya)[iii]
Sementara saat akan diundangkannya RUU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 terjadi juga kontroversi dimana RUU ini dianggap oleh Kelompok tertentu sebagai RUU yang sangat tidak pluralis. Yang dianggap paling kontroversial adalah Pasal 13 ayat 1a yang berbunyi: “Setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut dan diajarkan oleh pendidik yang seagama”.
Selain itu ada juga yang berpendapat bahwa visi dan misi pendidikan nasional sangat terfokus pada nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia. Konsep itu mengesampingkan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional dipersempit secara substansial. Padahal tugas untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan adalah tugas lembaga keagamaan dan masyarakat, bukan lembaga pendidikan.
Mereka yang menentang umumnya datang dari kalangan lembaga-lembaga pendidikan swasta non-Islam, sedangkan yang mendukung adalah dari kelompok penyelenggara pendidikan Islam. Hal yang ditentang adalah yang menyangkut keharusan sekolah-sekolah swasta menyediakan guru agama yang seagama dengan peserta didik. Pasal ini menimbulkan konsekuensi biaya terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan baik Kristen maupun Islam. Karena mereka harus merekrut guru-guru agama sesuai dengan keragaman agama anak didiknya.
Pasal ini sangat adil. Sebab, sekolah-sekolah non-Islam dan Islam dikenai kewajiban yang sama. Sekolah-sekolah Islam menyediakan guru agama dari non-Islam, sebaliknya sekolah-sekolah non-Islam menyediakan guru-guru agama Islam. Hanya realitasnya adalah banyaknya anak-anak dari keluarga Islam yang bersekolah di sekolah non-Islam. Sementara itu anak-anak dari keluarga non-Islam sedikit sekali – untuk tidak menyatakan tidak ada – yang bersekolah di lembaga-lembaga pendidikan yang berwatak Islam.
Konsekuensinya, beban anggaran sekolah-sekolah non-Islam untuk menyediakan guru-guru agama Islam lebih besar daripada anggaran sekolah-sekolah swasta Islam untuk menggaji guru-guru agama lain. Padahal UU itu cukup adil. Masalah itu bisa terjawab manakala pemerintah menyediakan dan menanggung gaji guru-guru agama itu. Atau beban itu diserahkan sepenuhnya ke orang tua anak didik, bukan lembaga pendidikan. Jika ini tidak diatasi, akan menimbulkan bahaya besar. Sekolah-sekolah swasta baik Islam maupun non-Islam karena keterbatasan anggaran lalu membatasi jumlah anak didik yang berbeda agama.
Departemen Agama (Depag) sudah mengantisipasi dengan menyediakan tenaga guru-guru agama bila RUU Sisdiknas ini disahkan. Jadi, sebetulnya tidak masalah dan mengkhawatirkan soal tenaga guru untuk memenuhi tenaga pengajar di sekolah-sekolah non-Islam.
Lain halnya jika dalam memaknai dan memahami pasal 13 RUU Sisdiknas, semula kalangan dari penyelenggara negara sampai lembaga-lembaga pendidikan keagamaan masih terjebak pada kecurigaan-kecurigaan isu agama seperti adanya islamisasi dan seterusnya yang semestinya sudah lama dihilangkan.
Jika kita lihat perjalanan diberlakukannya kedua undang-undang tersebut tidaklah ada yang berjalan mulus kedua-duanya mengandung kontoversi dan pada akhirnya dibalik semua kontroversi yang ada pada tanggal 8 Juli 2003 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional disyahkan oleh Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri.
Banyak sekali keuntungan yang dirasakan oleh ummat Islam dengan diberlakukannya UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 ini, diantaranya :
1. Tujuan Pendidikan Nasional sangat memberikan peluang untuk merealisasikan nilai-nilai Al Quran yang menjadi tujuan pendidikan Islam yaitu terbentuknya manusia yang beriman dan bertaqwa (pasal 3).
2. Anak-anak Muslim yang sekolah di lembaga pendidikan Non Islam akan terhindar dari pemurtadan, karena anak-anak tersebut akan mempelajari mata pelajaran agama sesuai dengan yang dianut oleh siswa tersebut dan diajarkan oleh guru yang seagama dengan dia (Pasal 12 ayat 1a)
3. Madrasah-madrasah dari semua jenjang terintegrasi dalam system pendidikan nasional secara penuh (Pasal 17 dan 18)
4. Pendidikan keagaamaan seperti Madrasah diniyah dan pesantren mendapat perhatian khusus pemerintah, karena pendidikan keagamaan tidak hanya diselenggarakan oleh kelompok masyarakat tetapi juga diselenggarakan oleh pemerintah (Pasal 30).
5. Pendidikan Agama diajarkan mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi (Pasal 37).
C. Faktor-Faktor yang mempengaruhi perubahan UUSPN No 2/89 menjadi UUSISDIKNAS No 20/2001.
Faktor-faktor yang mempengaruhi dirubahnya UUSPN No 2/89 menjadi UUSISDIKNAS No 20 Tahun 2003 diantaranya adalah :
1. UUSPN No. 2 Tahun 1989 masih bersifat sentralistik
2. UUSPN No. 2 Tahun 1989 masih belum bermutu, kemudian sesuai tuntutan dalam UUSISDIKNAS No. 20 tahun 2003 dibuatlah Standar Nasional Pendidikan
3. UUSPN No. 2 Tahun 1989 belum mengarah pada pendidikan untuk semua
4. Belum Mengarah pada pendidikan seumur hidup
5. Pendidikan belum link and match dengan dunia usaha dan dunia kerja.
6. Belum menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
D. Penutup
Selama tidak ada keinginan dan tidak memiliki prinsip bahwa hari ini harus jauh lebih baik dari hari kemarin maka sehebat apapun undang-undang yang dibuat tetapi tidak meiliki keinginan untuk memperaktekannya di lapangan, maka undang-undang tersebut hanya bagaikan guru di atas kertas tetapi menjadi tikus pada tataran realita.
Sumber:kemendiknas
Setidaknya ada dua Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang pernah dimiliki Indonesia yaitu Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih di kenal dengan nama UUSPN. Dan yang kedua Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisten Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama UU SISDIKNAS, sebelum adanya kedua Undang-undang yang mengatur tentang system pendidikan nasional, Indonesia hanya memiliki Undang-undang tentang pokok-pokok pengajaran dan pendidikan yaitu Undang-undang Nomor 4 tahun 1950.
Adanya perubahan UUSPN No.2 tahun 1989 menjadai UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 dimaksudkan agar system pendidikan nasional kita bisa menjadi jauh lebih baik dibanding dengan system pendidikan sebelumnya. Hal ini seperti yang dikemukan oleh seorang pengamat hokum dan pendidikan, Frans Hendrawinata[ii] beliau mengatakan bahwa dengan adanya undang-undang sistem pendidikan nasional yang baru, maka diharapkan undang-undang tersebut dapat menjadi pedoman bagi kita untuk memiliki suatu sistem pendidikan nasional yang mantap, yang dapat menjamin terpenuhi kebutuhan masyarakat akan sumber daya manusia yang berkualitas. Apalagi mengingat semakin dekatnya era keterbukaan pasar. Hal tersebut sesungguhnya harus menjadi kekhawatiran bagi kita semua mengingat kualitas sumber daya manusia di Indonesia berada di bawah negara-negara lain termasuk negara-negara tetangga di Asean. Oleh sebab itulah diperlukan suatu platform berupa sistem pendidikan nasional yang dapat menciptakan sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan dunia internasional khususnya dalam era keterbukaan pasar saat ini.
B. Analisis
Saat kedua undang-undang tersebut baik UUSPN No 2 tahun 1989 maupun UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003 masih berupa Rencana undang-undang terjadi berbagai kontroversi, misalnya saat UUSPN nomor 2 tahun 1989 akan diundangkan banyak sekali protes dari kalangan muslim yang menghendaki adanya perubahan-perubahan pada pasal tertentu yang dipandang tidak mencerminkan pendidikan yang mengarah pada pembentukan Ahlaq dan budi pekerti bahkan tokoh-tokoh Islam Bogor seperti K.H. Sholeh Iskandar dan KH. TB Hasan Basri menyebut RUU tersebut sebagai RUU yang tidak bermoral. Mengapa demikian karena pada UU tersebut tidak terdapat pasal khusus yang mengatur pendidikan agama. Pengaturan itu ada pada penjelasan Pasal 28 Ayat 2 yang menyatakan, “Tenaga pengajar pendidikan agama harus beragama sesuai dengan agama yang diajarkan dan agama peserta didik yang bersangkutan”. Padahal dalam UU sebelumnya yaitu Dalam pasal 20 UU No 4/1950 dinyatakan, 1) Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama; orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut; 2) Cara menyelenggarakan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri diatur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama
Di sisi lain RUU SPN No. 2 tahun 1989 justru memberikan warna baru untuk lembaga pendidikan Islam dimana dengan diberlakukannya UUSPN No 2 tahun 1989 madrasah-madrash mendapat perlakuan yang sama dengan sekolah umum lainnya karena dalam UUSPN tersebut madrasah dianggap sebagai sekolah umum yang berciri khas Islam dan kurikulum madrasah sama persis dengan sekolah umum plus pelajaran agama Islam sebanyak tujuh mata pelajaran. Secara operasional, integrasi madrasah ke dalam sistem pendidikan nasional ini dikuatkan dengan PP No. 28 tahun 1990 dan SK MenDepartemen Pendidikan Nasional No. 0487/U/ 1992 dan No. 054/U/ 1993 yang antara lain menetapkan bahwa MI/MTs wajib memberikan bahan kajian sekurang kurangnya sama dengan “SD/SMP”. Surat-surat Keputusan ini ditindak lanjuti dengan SK Menteri Agama No. 368 dan 369 tahun 1993 tentang penyelenggaraan MI dan MTs. Sementara tentang Madrasah Aliyah (MA) diperkuat dengan PP Nomor 29 tahun 1990, SK MenDepartemen Pendidikan Nasional Nomor 0489/U/ 1992 (MA sebagai SMA berciri khas agama Islam) dan SK Menag Nomor 370 tahun 1993. Pengakuan ini mengakibatkan tidak ada perbedaan lagi antara MI/MTs/MA dan SD/SMP/SMA selain ciri khas agama Islamnya)[iii]
Sementara saat akan diundangkannya RUU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 terjadi juga kontroversi dimana RUU ini dianggap oleh Kelompok tertentu sebagai RUU yang sangat tidak pluralis. Yang dianggap paling kontroversial adalah Pasal 13 ayat 1a yang berbunyi: “Setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut dan diajarkan oleh pendidik yang seagama”.
Selain itu ada juga yang berpendapat bahwa visi dan misi pendidikan nasional sangat terfokus pada nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia. Konsep itu mengesampingkan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional dipersempit secara substansial. Padahal tugas untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan adalah tugas lembaga keagamaan dan masyarakat, bukan lembaga pendidikan.
Mereka yang menentang umumnya datang dari kalangan lembaga-lembaga pendidikan swasta non-Islam, sedangkan yang mendukung adalah dari kelompok penyelenggara pendidikan Islam. Hal yang ditentang adalah yang menyangkut keharusan sekolah-sekolah swasta menyediakan guru agama yang seagama dengan peserta didik. Pasal ini menimbulkan konsekuensi biaya terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan baik Kristen maupun Islam. Karena mereka harus merekrut guru-guru agama sesuai dengan keragaman agama anak didiknya.
Pasal ini sangat adil. Sebab, sekolah-sekolah non-Islam dan Islam dikenai kewajiban yang sama. Sekolah-sekolah Islam menyediakan guru agama dari non-Islam, sebaliknya sekolah-sekolah non-Islam menyediakan guru-guru agama Islam. Hanya realitasnya adalah banyaknya anak-anak dari keluarga Islam yang bersekolah di sekolah non-Islam. Sementara itu anak-anak dari keluarga non-Islam sedikit sekali – untuk tidak menyatakan tidak ada – yang bersekolah di lembaga-lembaga pendidikan yang berwatak Islam.
Konsekuensinya, beban anggaran sekolah-sekolah non-Islam untuk menyediakan guru-guru agama Islam lebih besar daripada anggaran sekolah-sekolah swasta Islam untuk menggaji guru-guru agama lain. Padahal UU itu cukup adil. Masalah itu bisa terjawab manakala pemerintah menyediakan dan menanggung gaji guru-guru agama itu. Atau beban itu diserahkan sepenuhnya ke orang tua anak didik, bukan lembaga pendidikan. Jika ini tidak diatasi, akan menimbulkan bahaya besar. Sekolah-sekolah swasta baik Islam maupun non-Islam karena keterbatasan anggaran lalu membatasi jumlah anak didik yang berbeda agama.
Departemen Agama (Depag) sudah mengantisipasi dengan menyediakan tenaga guru-guru agama bila RUU Sisdiknas ini disahkan. Jadi, sebetulnya tidak masalah dan mengkhawatirkan soal tenaga guru untuk memenuhi tenaga pengajar di sekolah-sekolah non-Islam.
Lain halnya jika dalam memaknai dan memahami pasal 13 RUU Sisdiknas, semula kalangan dari penyelenggara negara sampai lembaga-lembaga pendidikan keagamaan masih terjebak pada kecurigaan-kecurigaan isu agama seperti adanya islamisasi dan seterusnya yang semestinya sudah lama dihilangkan.
Jika kita lihat perjalanan diberlakukannya kedua undang-undang tersebut tidaklah ada yang berjalan mulus kedua-duanya mengandung kontoversi dan pada akhirnya dibalik semua kontroversi yang ada pada tanggal 8 Juli 2003 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional disyahkan oleh Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri.
Banyak sekali keuntungan yang dirasakan oleh ummat Islam dengan diberlakukannya UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 ini, diantaranya :
1. Tujuan Pendidikan Nasional sangat memberikan peluang untuk merealisasikan nilai-nilai Al Quran yang menjadi tujuan pendidikan Islam yaitu terbentuknya manusia yang beriman dan bertaqwa (pasal 3).
2. Anak-anak Muslim yang sekolah di lembaga pendidikan Non Islam akan terhindar dari pemurtadan, karena anak-anak tersebut akan mempelajari mata pelajaran agama sesuai dengan yang dianut oleh siswa tersebut dan diajarkan oleh guru yang seagama dengan dia (Pasal 12 ayat 1a)
3. Madrasah-madrasah dari semua jenjang terintegrasi dalam system pendidikan nasional secara penuh (Pasal 17 dan 18)
4. Pendidikan keagaamaan seperti Madrasah diniyah dan pesantren mendapat perhatian khusus pemerintah, karena pendidikan keagamaan tidak hanya diselenggarakan oleh kelompok masyarakat tetapi juga diselenggarakan oleh pemerintah (Pasal 30).
5. Pendidikan Agama diajarkan mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi (Pasal 37).
C. Faktor-Faktor yang mempengaruhi perubahan UUSPN No 2/89 menjadi UUSISDIKNAS No 20/2001.
Faktor-faktor yang mempengaruhi dirubahnya UUSPN No 2/89 menjadi UUSISDIKNAS No 20 Tahun 2003 diantaranya adalah :
1. UUSPN No. 2 Tahun 1989 masih bersifat sentralistik
2. UUSPN No. 2 Tahun 1989 masih belum bermutu, kemudian sesuai tuntutan dalam UUSISDIKNAS No. 20 tahun 2003 dibuatlah Standar Nasional Pendidikan
3. UUSPN No. 2 Tahun 1989 belum mengarah pada pendidikan untuk semua
4. Belum Mengarah pada pendidikan seumur hidup
5. Pendidikan belum link and match dengan dunia usaha dan dunia kerja.
6. Belum menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
D. Penutup
Selama tidak ada keinginan dan tidak memiliki prinsip bahwa hari ini harus jauh lebih baik dari hari kemarin maka sehebat apapun undang-undang yang dibuat tetapi tidak meiliki keinginan untuk memperaktekannya di lapangan, maka undang-undang tersebut hanya bagaikan guru di atas kertas tetapi menjadi tikus pada tataran realita.
Sumber:kemendiknas
Minggu, 17 Oktober 2010
Senin, 11 Oktober 2010
Guru adalah Agen Perdamaian
Guru adalah Agen Perdamaian
Kepala sekolah kerap melakukan tekanan-tekanan terhadap guru-guru kritis dengan secara lunak dan kasar. Jika di sekolah swasta pasti dilakukan pemecatan oleh yayasan, di sekolah negeri pasti dimutasi ke daerah terpencil.
shutterstock
TERKAIT:
Guru perlu aktif mempromosikan nilai-nilai kewarganegaraan, perdamaian, dan keberagaman. Sebab, guru mengemban misi menyiapkan generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab.
Guru juga harus membekali muridnya dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup.
Hal itu merupakan bagian dari seruan bersama para pemimpin lembaga internasional untuk memperingati Hari Guru Internasional yang jatuh pada hari Selasa (5/10/2010).
Seruan bersama di Jakarta itu datang dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa- Bangsa (UNESCO), Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef), Program Pembangunan PBB (UNDP), Organisasi Buruh Internasional, dan Education International.
Para guru berperan untuk membangun harapan bangsa yang ingin memiliki generasi cinta damai dan hidup harmonis dalam keragaman. Sebab, banyak anak-anak saat ini mengalami trauma akibat menyaksikan kekerasan yang ekstrem, mengalami kehancuran rumah, dan kehilangan anggota keluarga.
Seruan dunia kepada guru itu, kata Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia Suparman, amat relevan dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia saat ini. Guru perlu ikut aktif memulihkan kondisi sosial masyarakat dengan mengampanyekan penghentian segala bentuk kekerasan dan konflik. Di sekolah, guru harus menerapkan sikap antidiskriminasi dan memahami keberagaman.
Pengamat pendidikan HAR Tilaar mengatakan, gesekan-gesekan sosial sering terjadi sebagai konsekuensi masyarakat Indonesia yang semakin tidak mengenal budaya Nusantara.
Pendidikan nasional tidak lagi memperkuat kebudayaan bangsa yang seharusnya diajarkan di sekolah. Ini terjadi karena pemerintah tak lagi menyatukan kedua unsur itu dalam satu departemen: pendidikan dan kebudayaan.
Tilaar menegaskan perlunya memperkuat pendidikan multikulturalisme di sekolah. Upaya itu penting untuk membentuk generasi muda yang mampu menghargai perbedaan budaya, agama, dan suku, serta keragaman lainnya.
”Pendidikan yang didesentralisasikan justru bisa mengancam. Bagaimana mau menyatukan bangsa Indonesia kalau guru terpaku di satu daerah. Ini karena guru sekarang jadi milik bupati atau wali kota,” katanya.
Setelah berbagai konflik melanda Indonesia berlatar belakang perbedaan agama dan suku, guru-guru mulai menyadari pentingnya membekali siswa dengan pendidikan damai.
Pendidikan damai
Seperti di Sulawesi Tengah dan Maluku, guru-guru yang difasilitasi World Vision Indonesia melalui Wahana Visi Indonesia (WVI) mengembangkan pendidikan damai yang dinamakan pendidikan harmoni.
”Pendidikan harmoni merujuk dari pendidikan damai. Kami ingin memastikan nilai-nilai perdamaian, kemanusiaan, hak asasi manusia, multikulturalisme, dan perlindungan anak terintegrasi dalam kurikulum SD,” kata Frida Siregar, staf WVI untuk Pendidikan Damai Wilayah Sulawesi dan Maluku.
Pendidikan harmoni lahir dari semangat penyatuan dalam keberagaman. Kompetensi nilai harmoni yang dikembangkan adalah harmoni diri (tanggung jawab, keyakinan pada ajaran agama, kepercayaan); harmoni sesama (penghargaan, kejujuran, kepedulian); serta harmoni alam (ramah lingkungan, melindungi, kewarganegaraan).
Menurut Frida, dari hasil penelitian awal WVI di Palu dan Poso tahun 2009 ditemukan bahwa pemahaman akan perbedaan suku dan agama yang ada di masyarakat masih lemah. Masih ditemukan anak dengan agresivitas tinggi, rasa dendam, dan enggan berinteraksi dengan teman yang berbeda agama.
Di Palu, 35 persen anak menyatakan tidak mau berteman dengan mereka yang berbeda agama dan 14,2 persen tidak tahu. Di Poso, 10,8 persen anak tidak mau berteman dan 15 persen tidak tahu. (ELN)
Guru juga harus membekali muridnya dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup.
Hal itu merupakan bagian dari seruan bersama para pemimpin lembaga internasional untuk memperingati Hari Guru Internasional yang jatuh pada hari Selasa (5/10/2010).
Seruan bersama di Jakarta itu datang dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa- Bangsa (UNESCO), Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef), Program Pembangunan PBB (UNDP), Organisasi Buruh Internasional, dan Education International.
Para guru berperan untuk membangun harapan bangsa yang ingin memiliki generasi cinta damai dan hidup harmonis dalam keragaman. Sebab, banyak anak-anak saat ini mengalami trauma akibat menyaksikan kekerasan yang ekstrem, mengalami kehancuran rumah, dan kehilangan anggota keluarga.
Seruan dunia kepada guru itu, kata Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia Suparman, amat relevan dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia saat ini. Guru perlu ikut aktif memulihkan kondisi sosial masyarakat dengan mengampanyekan penghentian segala bentuk kekerasan dan konflik. Di sekolah, guru harus menerapkan sikap antidiskriminasi dan memahami keberagaman.
Pengamat pendidikan HAR Tilaar mengatakan, gesekan-gesekan sosial sering terjadi sebagai konsekuensi masyarakat Indonesia yang semakin tidak mengenal budaya Nusantara.
Pendidikan nasional tidak lagi memperkuat kebudayaan bangsa yang seharusnya diajarkan di sekolah. Ini terjadi karena pemerintah tak lagi menyatukan kedua unsur itu dalam satu departemen: pendidikan dan kebudayaan.
Tilaar menegaskan perlunya memperkuat pendidikan multikulturalisme di sekolah. Upaya itu penting untuk membentuk generasi muda yang mampu menghargai perbedaan budaya, agama, dan suku, serta keragaman lainnya.
”Pendidikan yang didesentralisasikan justru bisa mengancam. Bagaimana mau menyatukan bangsa Indonesia kalau guru terpaku di satu daerah. Ini karena guru sekarang jadi milik bupati atau wali kota,” katanya.
Setelah berbagai konflik melanda Indonesia berlatar belakang perbedaan agama dan suku, guru-guru mulai menyadari pentingnya membekali siswa dengan pendidikan damai.
Pendidikan damai
Seperti di Sulawesi Tengah dan Maluku, guru-guru yang difasilitasi World Vision Indonesia melalui Wahana Visi Indonesia (WVI) mengembangkan pendidikan damai yang dinamakan pendidikan harmoni.
”Pendidikan harmoni merujuk dari pendidikan damai. Kami ingin memastikan nilai-nilai perdamaian, kemanusiaan, hak asasi manusia, multikulturalisme, dan perlindungan anak terintegrasi dalam kurikulum SD,” kata Frida Siregar, staf WVI untuk Pendidikan Damai Wilayah Sulawesi dan Maluku.
Pendidikan harmoni lahir dari semangat penyatuan dalam keberagaman. Kompetensi nilai harmoni yang dikembangkan adalah harmoni diri (tanggung jawab, keyakinan pada ajaran agama, kepercayaan); harmoni sesama (penghargaan, kejujuran, kepedulian); serta harmoni alam (ramah lingkungan, melindungi, kewarganegaraan).
Menurut Frida, dari hasil penelitian awal WVI di Palu dan Poso tahun 2009 ditemukan bahwa pemahaman akan perbedaan suku dan agama yang ada di masyarakat masih lemah. Masih ditemukan anak dengan agresivitas tinggi, rasa dendam, dan enggan berinteraksi dengan teman yang berbeda agama.
Di Palu, 35 persen anak menyatakan tidak mau berteman dengan mereka yang berbeda agama dan 14,2 persen tidak tahu. Di Poso, 10,8 persen anak tidak mau berteman dan 15 persen tidak tahu. (ELN)
sumber:KOMPAS.com
Pendidikan antikorupsi 2011, Roh Antikorupsi Merasuki Pelajaran
Pendidikan antikorupsi
2011, Roh Antikorupsi Merasuki Pelajaran
shutterstock
Ilustrasi: Kementerian Pendidikan Nasional juga mesti bekerja keras untuk menjadi percontohan institusi pemerintah yang bebas korupsi.TERKAIT:
Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat memasukkan pendidikan antikorupsi di semua sekolah pada tahun ajaran baru tahun 2011. Pendidikan antikorupsi diterapkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Namun, pendidikan antikorupsi bukan sebagai mata pelajaran yang mengenalkan soal defenisi dan modus-modus korupsi. Pendidikan antikorupsi tersebut menekankan pada terbentuknya nilai-nilai kejujuran, integritas, dan karakter baik pada diri tiap siswa.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dan Wakil Ketua KPK Haryono Umar seusai pertemuan di Jakarta, Senin (4/10/2010). Kedua instansi tersebut terus bekerja sama untuk menyiapkan bentuk-bentuk terbaik dalam menyukseskan pendidikan antikorupsi.
Adapun uji coba pendidikan antikorupsi itu sudah dilakukan selama setahun di 50 institusi pendidikan yang tersebar di 10 provinsi. Bentuknya antara lain dengan warung kejujuran yang modalnya dikumpulkan dari siswa dan pemilihan murid terpuji di kelas.
"Kami ingin, lewat pendidikan antikorupsi ini, kosa kata korupsi hilang dari tiap ingatan siswa," kata Haryono.
Kementerian Pendidikan Nasional juga mesti bekerja keras untuk menjadi percontohan bagi institusi pemerintah lainnya. Ini sebagai upaya memunculkan contoh-contoh bebas korupsi mulai dari anak usia dini hingga unsur birokrasi. Nuh juga mengatakan, pendidikan antikorupsi ini akan menjadi fokus pendidikan karakter yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Roh antikorupsi mesti bisa masuk dalam semua mata pelajaran di sekolah," kata Nuh.
sumber: kompas
Lewat pendidikan antikorupsi ini, kami ingin kosa kata korupsi hilang dari tiap ingatan siswa.
-- Haryono Umar
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dan Wakil Ketua KPK Haryono Umar seusai pertemuan di Jakarta, Senin (4/10/2010). Kedua instansi tersebut terus bekerja sama untuk menyiapkan bentuk-bentuk terbaik dalam menyukseskan pendidikan antikorupsi.
Adapun uji coba pendidikan antikorupsi itu sudah dilakukan selama setahun di 50 institusi pendidikan yang tersebar di 10 provinsi. Bentuknya antara lain dengan warung kejujuran yang modalnya dikumpulkan dari siswa dan pemilihan murid terpuji di kelas.
"Kami ingin, lewat pendidikan antikorupsi ini, kosa kata korupsi hilang dari tiap ingatan siswa," kata Haryono.
Kementerian Pendidikan Nasional juga mesti bekerja keras untuk menjadi percontohan bagi institusi pemerintah lainnya. Ini sebagai upaya memunculkan contoh-contoh bebas korupsi mulai dari anak usia dini hingga unsur birokrasi. Nuh juga mengatakan, pendidikan antikorupsi ini akan menjadi fokus pendidikan karakter yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Roh antikorupsi mesti bisa masuk dalam semua mata pelajaran di sekolah," kata Nuh.
sumber: kompas
Mendiknas: Kembangkan Tradisi Meneliti
Mendiknas: Kembangkan Tradisi Meneliti
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Mendiknas M NuhTERKAIT:
Tradisi penelitian di dunia pendidikan perlu dikembangkan lewat pembiasaan. Hal itu bisa terwujud jika rasa kepenasaran intelektual sudah melekat sejak di sekolah dasar dan menengah di bawah bimbingan para guru.
Dengan demikian, dalam 10-15 tahun ke depan dapat lahir generasi baru Indonesia yang memiliki kepenasaran intelektual yang memadahi, di samping memiliki karakter-karakter kemuliaan yang lain.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam pembukaan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) 2010 di Plaza Insan Berprestasi Kementerian Pendidikan Nasional, Rabu (6/10/2010).
Kegiatan yang berlangsung mulai 4-9 Oktober 2010 ini ditujukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA). Tujuannya, untuk menjaring siswa yang memiliki bakat dan kemampuan dalam bidang penelitian.
Para peserta akan mempresentasikan hasil penelitiannya pada dewan juri melalui wawancara langsung di lokasi pameran. Terlebih dahulu mereka melakukan pemasangan poster penelitian. Penilaian meliputi makalah terbaik, display terbaik, dan interaksi terbaik.
Bidang-bidang yang diteliti meliputi Ekologi (Kimia, Lingkungan, Biologi), Sains (Fisika, Matematika, Komputer/Informatika), serta IPS dan humaniora (Ekonomi dan Manajemen, Sejarah dan Kebudayaan, Bahasa dan Kesusasteraan, Pendidikan dan Psikologi, dan Sosiologi Antropologi).
Menurut Mendiknas, dalam mengantarkan siswa memiliki budaya meneliti, pihak sekolah tidak boleh terjebak pada proses pembelajaran yang sifatnya supervisial atau proses pembelajaran yang hanya ada di lapisan atasnya saja.
"Kita harus masuk kepada wilayah yang lebih mendalam (dengan) menggunakan alat ukur 'mengapa'. Itu adalah alat ukur logika untuk mencari jawaban di balik fenomena supervisial tadi itu," katanya.
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto mengatakan, OPSI diselenggarakan untuk menumbuhkembangkan budaya meneliti di kalangan siswa SMA, memotivasi siswa SMA untuk mengkreasi dalam berbagai bidang ilmu sesuai minat dan bakatnya, dan untuk mendapatkan hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif
sumber: kompas
Dengan demikian, dalam 10-15 tahun ke depan dapat lahir generasi baru Indonesia yang memiliki kepenasaran intelektual yang memadahi, di samping memiliki karakter-karakter kemuliaan yang lain.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam pembukaan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) 2010 di Plaza Insan Berprestasi Kementerian Pendidikan Nasional, Rabu (6/10/2010).
Kegiatan yang berlangsung mulai 4-9 Oktober 2010 ini ditujukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA). Tujuannya, untuk menjaring siswa yang memiliki bakat dan kemampuan dalam bidang penelitian.
Para peserta akan mempresentasikan hasil penelitiannya pada dewan juri melalui wawancara langsung di lokasi pameran. Terlebih dahulu mereka melakukan pemasangan poster penelitian. Penilaian meliputi makalah terbaik, display terbaik, dan interaksi terbaik.
Bidang-bidang yang diteliti meliputi Ekologi (Kimia, Lingkungan, Biologi), Sains (Fisika, Matematika, Komputer/Informatika), serta IPS dan humaniora (Ekonomi dan Manajemen, Sejarah dan Kebudayaan, Bahasa dan Kesusasteraan, Pendidikan dan Psikologi, dan Sosiologi Antropologi).
Menurut Mendiknas, dalam mengantarkan siswa memiliki budaya meneliti, pihak sekolah tidak boleh terjebak pada proses pembelajaran yang sifatnya supervisial atau proses pembelajaran yang hanya ada di lapisan atasnya saja.
"Kita harus masuk kepada wilayah yang lebih mendalam (dengan) menggunakan alat ukur 'mengapa'. Itu adalah alat ukur logika untuk mencari jawaban di balik fenomena supervisial tadi itu," katanya.
Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto mengatakan, OPSI diselenggarakan untuk menumbuhkembangkan budaya meneliti di kalangan siswa SMA, memotivasi siswa SMA untuk mengkreasi dalam berbagai bidang ilmu sesuai minat dan bakatnya, dan untuk mendapatkan hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif
sumber: kompas
Mendiknas: Mutasi Ada Aturannya
Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menanggapi 12 orang guru yang dimutasi massal oleh SMAN Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) 1 Purwakarta. Sebelum dimutasi, guru-guru tersebut disebut sering mengkritisi uang dana sumbangan pendidikan (DSP) yang diberikan orang tua murid.
"Konsep dasarnya adalah pendidikan jangan dijadikan komoditas politik, karena nanti ranahnya bisa ke politik," ujar Muhamaad Nuh , Kamis (7/10/2010).
Nuh menambahkan mutasi guru itu bisa saja, karena guru tidak hanya mengajar dan menetap di satu sekolah saja. "Guru bertugas mengajar di semua sekolah yang berada di kabupaten tersebut, jadi sah saja jika dimutasi. Ini juga bisa mengembangkan karier guru," lanjut Nuh.
Menurut Nuh, mutasi itu harus dipertimbangkan dengan jelas karena ada mutasi akademik dan mutasi non akamedik. "Mutasi hanya boleh dilakukan jika itu termasuk dalam kategori mutasi akademik, karena guru tersebut sudah jago misalnya di Sekolah A kemudian di sekolah lain kekurangan guru, maka dia bisa saja dimutasi ke sekolah lain," tambah Nuh.
"Yang tidak boleh dilakukan adalah mutasi non akademik, seperti meminta transparasi keuangan kemudian dimutasi oleh sekolah," tandas Nuh.
Namun, meminta transparasi keuangan juga harus ada prosedurnya. Juga harus ada mekanismenya, jika tidak diberi oleh pihak sekolah guru tidak boleh memaksa. "Tidak semua keinginan guru dituruti bukan, jika ada 100 guru dan harus dituruti semua ya pusing juga," ujar Nuh.
sumber: kompas
"Konsep dasarnya adalah pendidikan jangan dijadikan komoditas politik, karena nanti ranahnya bisa ke politik," ujar Muhamaad Nuh , Kamis (7/10/2010).
Nuh menambahkan mutasi guru itu bisa saja, karena guru tidak hanya mengajar dan menetap di satu sekolah saja. "Guru bertugas mengajar di semua sekolah yang berada di kabupaten tersebut, jadi sah saja jika dimutasi. Ini juga bisa mengembangkan karier guru," lanjut Nuh.
Menurut Nuh, mutasi itu harus dipertimbangkan dengan jelas karena ada mutasi akademik dan mutasi non akamedik. "Mutasi hanya boleh dilakukan jika itu termasuk dalam kategori mutasi akademik, karena guru tersebut sudah jago misalnya di Sekolah A kemudian di sekolah lain kekurangan guru, maka dia bisa saja dimutasi ke sekolah lain," tambah Nuh.
"Yang tidak boleh dilakukan adalah mutasi non akademik, seperti meminta transparasi keuangan kemudian dimutasi oleh sekolah," tandas Nuh.
Namun, meminta transparasi keuangan juga harus ada prosedurnya. Juga harus ada mekanismenya, jika tidak diberi oleh pihak sekolah guru tidak boleh memaksa. "Tidak semua keinginan guru dituruti bukan, jika ada 100 guru dan harus dituruti semua ya pusing juga," ujar Nuh.
sumber: kompas
Buta Aksara
Lima Kendala Berantas Buta Aksara
Senin, 11 Oktober 2010 | 11:06 WIB
Ilustrasi: Penderita buta aksara umumnya berusia di atas 45, 50, dan 60 tahun.
TERKAIT:
Jadi, sulit secara ekonomi dan geografis, juga sosial budaya.
-- Hamid Muhammad
"Kita tahu memberantas buta aksara memang susah karena penderitanya umumnya berusia di atas 45, 50, dan 60 tahun," tegas Nuh.
Oleh sebab itu, kata dia, pemberantasan harus dikerjakan secara sistematis, yaitu dipadukan dengan program pemberian kecakapan hidup dan program pengentasan kemiskinan secara umum, agar berdampak pada kesejahteraan. Nuh menambahkan, pemerintah menargetkan pada 2014 mendatang jumlah penduduk buta aksara sebanyak-banyaknya adalah 6,9 juta jiwa atau 4,2 persen dari total jumlah penduduk.
Sementara itu, Direktur Jendral Pendidikan Non Formal Informal (Dirjen PNFI) Hamid Muhammad, menambahkan, pemberantasan buta aksara menghadapi lima tantangan besar. Pertama, kata Hamid, sisa penduduk buta aksara adalah kelompok masyarakat yang tersulit, yaitu penduduk yang sangat miskin, terpencil, terisolir, dan terpencar.
"Jadi sulit secara ekonomi dan geografis, juga sosial budaya," katanya.
Kedua, perempuan buta aksara lebih banyak daripada laki-laki buta aksara, ketiga, sebagian besar penderita buta aksara berusia 45 tahun ke atas. Faktor keempat, karena kurang latihan membaca, warga belajar yang sudah terbebas dari buta aksara kembali menjadi buta aksara.
Untuk yang kelima, seperti disebutkan oleh Mendiknas, kesulitan melakukan identifikasi sasaran program karena belum tersedia data sasaran berdasarkan nama dan alamat yang jelas.
Guru Adukan Intimidasi kepada Komnas HAM
Guru Adukan Intimidasi kepada Komnas HAM
Seorang guru dari sekolah berstatus rintisan sekolah berstandar internasional di Purwakarta, Jawa Barat, mengaku, ia dan 11 rekannya dimutasi dan terancam dipecat karena mempertanyakan dana sumbangan pendidikan dari orangtua murid pada Juli 2009.
Perwakilan guru Purwakarta mengaku menuntut transparansi karena guru membuat program kegiatan belajar-mengajar. Lantas muncul surat perintah kerja mutasi 12 guru yang mempertanyakan anggaran sekolah. ”Selama ini yang tahu anggaran sekolah hanya kepala sekolah dan komite sekolah. Kami ingin tahu umumnya saja. Kami ingin diajak bicara juga,” kata guru itu.
Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh berjanji meminta klarifikasi Kementerian Pendidikan Nasional dan pejabat pemerintah daerah. ”Kami akan mengundang pimpinan daerah dan kepala sekolah. Surat rekomendasi kami akan ditembuskan kepada KPK agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Jika berbagai kasus ini tak ditindaklanjuti, pengamat pendidikan Jimmy Paat khawatir keberanian dan kekritisan guru bisa mati. Jika ini terjadi, semangat pendidikan antikorupsi yang akan mulai diajarkan di sekolah tak ada gunanya.
”Saya usul pemilihan kepala sekolah harus dari bawah agar bisa lebih terawasi,” ujarnya.(LUK)
Langganan:
Postingan (Atom)
MAKALAH DAN ARTIKEL PSIKOLOGI PENDIDIKAN
news artikel
- INTERNET : MEDIA PENDIDIKAN ATAU MEDIA PORNOGRAFI ?
- Kurangnya Pembinaan Terhadap Guru SMA
- Kegelisahan Para Guru - Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
- Wahai Dosen, Berbicaralah dengan Bahasa Manusia!
- Belajar Dari Jepang Membentuk Komunitas Terdidik
- Apa yang Kita Dapatkan dari Universitas ?
- Cerdas Bagi Pendidikan Anak
- Sejarah Perkembangan Mikrobiologi
- Mempersempit Gap antara Akademi dan Industri
- Sarjana dan Intelektualitas
- Guru (Oemar Bakri, Orang tua dan Lingkungan ku) - Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
- Sistem Pembelajaran Abad 21 dengan
Project Based Learning (PBL)
- Belajar sains dan teknologi dengan Teori Belajar Ala Konstruktivis
- Mewujudkan Babel Cerdas 2010
- Masalah Pendidikan di Indonesia
- PENDIDIKAN GRATIS
- Remaja dan Narkoba
- Tingkatkan Kualitas Guru dan Pendidikan !
- Ujian Nasional Dan Kondisi Psikis Siswa
- Defragmentasi Otak : Cara Cerdas Menjadi Cerdas
- MATEMATIKA DAN CARA MENGAJARKANNYA
- World Class University: Impian atau Tantangan?
- RELASI PENDIDIKAN DENGAN MODERNISASI
- PENDIDIKAN DAN KESADARAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
1. Konsep Psikologi Pendidikan
- Psikoanalisis
- Behaviorisme
- Psikologi Humanistik
- Memahami Perilaku Individu
- Taksonomi Perilaku Individu
- Memahami Emosi Individu
- Pengaruh Faktor Keturunan terhadap Individu
- Pengaruh Lingkungan terhadap Individu
- Relasi Orang Tua-Anak dan Pengaruhnya terhadap Individu
- Kemampuan Individu
- Kecerdasan Individu Delinkuen
- Teori-Teori Motivasi
- Hakikat Cinta
- Perilaku Sosial
- Self (Diri)
- Ciri-Ciri Kepribadian yang Sehat dan Tidak Sehat
- Gambaran Kepribadian Sukses ala New Psycho-Cybernetics
- Duapuluh Ciri-Ciri Orang Inovatif
- Sekilas tentang Harga Diri (Self Esteem)
- Duapuluh Ciri Kedewasaan yang Sesungguhnya
- Sepuluh Kebiasaan Pribadi Sukses
- Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran
- Manusia dan Masalahnya
- Ciri-Ciri Manusia Merdeka
2. Perkembangan Peserta Didik
- Konsep Perkembangan Individu
- Tugas–Tugas Perkembangan Individu
- Perkembangan Kognitif
- Perkembangan Individu secara Didaktis
- Perkembangan Karier
- Perkembangan Kepribadian
- Perkembangan Perilaku Konatif
- Perkembangan Moralitas
- Perkembangan Keagamaan
- Karakteristik Perilaku dan Pribadi Pada Masa Remaja
- Problema Masa Remaja
- Kontribusi Kegiatan Ekstra Kelas di Sekolah
3. Aplikasi Psikologi Pendidikan
- Tujuh Prinsip Praktik Pembelajaran yang Baik
- Umpan balik yang efektif bagi siswa
- Guru dan Siswa yang Terintimidasi
- Program Induksi dalam Pendidikan
- Psikologi Pendidikan dan Guru
- Konstribusi Psikologi terhadap Pendidikan
- Hakikat Belajar
- Teori-Teori Belajar
- Tentang Hipnosis
- Upaya Mencegah Kecemasan Siswa di Sekolah
- Disiplin Siswa di Sekolah
- Kreativitas di Sekolah
- Rasa Cinta dalam Pendidikan
- Aplikasi Teori Kebutuhan Maslow di Sekolah
- Pengembangan Aktivitas, Kreativitas dan Motivasi Siswa
- Perilaku Nyontek di Sekolah
- Sekolah Berbahaya
- IQ, EQ dan SQ
- Bagaimana Menghilangkan Cemas & Memulai Hidup Baru
- Mengelola Stres
- 14 Cara Menumbuhkan Semangat Kerjasama di Sekolah
- Mengaktifkan Siswa Dalam Belajar
panduan
Kumpulan dan Artikel Pendidikan
1. Tahun 2020 Indonesia Kehabisan Guru
2. Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang
3. Pendidikan Nasional yang Bermoral
4. Korupsi Pendidikan sangat Merugikan Bangsa
5. Pendidikan agama di sekolah?
6. Penyetaraan Guru
7. Sudah Dewasakah Sistem pendidikan Kita?
8. Buat Apa Sekolah?
9. Perlunya formalisasi Pendidikan Filsafat terhadap Siswa Sekolah Dasar
10. KECERDASAN..???
11. Kita Wajib Pilih Presiden yang Peduli Pendidikan
12. Epidemi Korupsi Harus Dihadapi Dengan Rekonstruksi Moral
13. Ketidak Adilan Dalam Kebijkan Pendidikan
14. BEDA GURU SEKOLAH NEGERI , SEKOLAH SWASTA, DAN
BIMBINGAN BELAJAR
15. BAGAIMANA MEMBERIKAN PENDIDIKAN UNTUK ANAK-ANAK ANDA?
16. Bukan Sekedar Guru
17. Pendidikan Sekarang Dan Masa Depan
18. MERANCANG PENDIDIKAN MORAL & BUDI PEKERTI
19. Menjadi Guru Profesional, Mungkinkah?
20. Pendidikan kontekstual
21. Pendidikan Kejuruan Harus Demokratis
22. "Bagaimana Cara Membuat Sosok Guru Kita yang Ideal dan
Profesional?"
23. Filsafat Pendidikan Naturalisme, Teori, Implikasi dan Aplikasinya dalam Pendidikan Islam
24. PEMANFAATAN TEKNOLOGI MULTIMEDIA DALAM PEMBELAJARAN
25. Guru Hanya "Tukang Mengajar"
2. Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang
3. Pendidikan Nasional yang Bermoral
4. Korupsi Pendidikan sangat Merugikan Bangsa
5. Pendidikan agama di sekolah?
6. Penyetaraan Guru
7. Sudah Dewasakah Sistem pendidikan Kita?
8. Buat Apa Sekolah?
9. Perlunya formalisasi Pendidikan Filsafat terhadap Siswa Sekolah Dasar
10. KECERDASAN..???
11. Kita Wajib Pilih Presiden yang Peduli Pendidikan
12. Epidemi Korupsi Harus Dihadapi Dengan Rekonstruksi Moral
13. Ketidak Adilan Dalam Kebijkan Pendidikan
14. BEDA GURU SEKOLAH NEGERI , SEKOLAH SWASTA, DAN
BIMBINGAN BELAJAR
15. BAGAIMANA MEMBERIKAN PENDIDIKAN UNTUK ANAK-ANAK ANDA?
16. Bukan Sekedar Guru
17. Pendidikan Sekarang Dan Masa Depan
18. MERANCANG PENDIDIKAN MORAL & BUDI PEKERTI
19. Menjadi Guru Profesional, Mungkinkah?
20. Pendidikan kontekstual
21. Pendidikan Kejuruan Harus Demokratis
22. "Bagaimana Cara Membuat Sosok Guru Kita yang Ideal dan
Profesional?"
23. Filsafat Pendidikan Naturalisme, Teori, Implikasi dan Aplikasinya dalam Pendidikan Islam
24. PEMANFAATAN TEKNOLOGI MULTIMEDIA DALAM PEMBELAJARAN
25. Guru Hanya "Tukang Mengajar"
Masalah-masalah pendidikan di Indonesia
enyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
-Rendahnya sarana fisik,
-Rendahnya kualitas guru,
-Rendahnya kesejahteraan guru,
-Rendahnya prestasi siswa,
-Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
-Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
-Mahalnya biaya pendidikan.
-Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan
-sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung
-keprofesionalan guru yang rendah
-kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)
-pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada ,dengan kampanye pendidikan gratis
-belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah diIndonesia
-belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia
-moral para pendidik banyak yg rendah.
-SDM bidang pendidikan alias pengajar2 nya harus ditingkat kan kwalitasnya
- fasilitas timpang antara sekolah2 di kota dan di pelosok
- gaji guru yang kecil ( terutama untuk yang tugas di pelosok )
-tidak adanya pemerataan infrastruktur untuk semua daerah.
-begitu ada sekolah dengan mutu pendidikan yg bagus harganya selangit.. ndak terjangkau
-Rendahnya sarana fisik,
-Rendahnya kualitas guru,
-Rendahnya kesejahteraan guru,
-Rendahnya prestasi siswa,
-Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
-Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
-Mahalnya biaya pendidikan.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.
-Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan
-sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung
-keprofesionalan guru yang rendah
-kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)
-pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada ,dengan kampanye pendidikan gratis
-belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah diIndonesia
-belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia
-moral para pendidik banyak yg rendah.
-SDM bidang pendidikan alias pengajar2 nya harus ditingkat kan kwalitasnya
- fasilitas timpang antara sekolah2 di kota dan di pelosok
- gaji guru yang kecil ( terutama untuk yang tugas di pelosok )
-tidak adanya pemerataan infrastruktur untuk semua daerah.
-begitu ada sekolah dengan mutu pendidikan yg bagus harganya selangit.. ndak terjangkau
RSS Feeds