Sabtu, 18 Juni 2011

Kemdiknas Ubah Standar RSBI

Desakan masyarakat agar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dievaluasi akhirnya mendapatkan tanggapan nyata dari pemerintah. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdiknas menyatakan dalam dua bulan akan dilakukan perubahan standar RSBI.

"Sudah tahap final. Dalam satu-dua bulan selesai," ujar Kepala Balitbang, Mansyur Ramly, Jumat (3/6).

Ramly menyatakan perubahan tersebut yang pertama menyangkut substansi, yaitu peraturan perundang-undangan, istilah-istilah konsep, dan sebagainya. "Contoh perubahan istilah di antaranya mengenai apa itu RSBI. Di Peraturan Pemerintah nomor 17 sudah disebutkan merupakan sekolah dengan standar pendidikan negara maju," katanya.

Yang kedua, lanjut dia, adalah mengenai kewajibannya. "Kami akan pertajam imperasinya. Misalnya di dalam aturannya pemerintah menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Hal itu mengikat," kata Mansyur.

Ia mengakui jika biaya sekolah semakin lama semakin mahal. Meskipun demikian tidak ada alasan bagi para RSBI untuk menaikkan biaya untuk para siswa. "SD dan SMP yang termasuk golongan RSBI tidak boleh memungut biaya apapun dari siswa. Jika ada tambahan biaya maka hal itu harus dibebankan kepada pemda setempat," ujar Mansyur.

Mansyur menyebutkan bahwa RSBI meliputi beberapa aspek. Pertama rekrutmen siswa harus didasarkan pada kemampuan akademik siswa. "RSBI harus bisa menunjukkan bahwa mutunya dari sisi akademik lebih baik dari yang biasa," katanya.

Yang kedua adalah aspek finansial, dimana RSBI harus seminimal mungkin mengadakan pungutan. "Sekolah harus membuat anggaran belanja dulu. Maksimal mereka hanya bisa memungut maksimal sekitar 20 persen dari persentase belanja sekolah. Namun itu baru konsep," ujar Mansyur.

Ketiga, adalah tata pengelolaan yang transparan. "Seandainya terdapat pungutan maka hal tersebut harus dibuka untuk apa. Pungutan tersebut hanya boleh diperuntukkan untuk proses belajar-mengajar," ujar Mansyur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH DAN ARTIKEL PSIKOLOGI PENDIDIKAN

news artikel

1. Konsep Psikologi Pendidikan


2. Perkembangan Peserta Didik


3. Aplikasi Psikologi Pendidikan


Masalah-masalah pendidikan di Indonesia

enyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

-Rendahnya sarana fisik,

-Rendahnya kualitas guru,

-Rendahnya kesejahteraan guru,

-Rendahnya prestasi siswa,

-Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

-Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

-Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.



-Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan

-sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung

-keprofesionalan guru yang rendah

-kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)

-pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada ,dengan kampanye pendidikan gratis

-belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah diIndonesia

-belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia
-moral para pendidik banyak yg rendah.
-SDM bidang pendidikan alias pengajar2 nya harus ditingkat kan kwalitasnya
- fasilitas timpang antara sekolah2 di kota dan di pelosok
- gaji guru yang kecil ( terutama untuk yang tugas di pelosok )
-tidak adanya pemerataan infrastruktur untuk semua daerah.
-begitu ada sekolah dengan mutu pendidikan yg bagus harganya selangit.. ndak terjangkau