Jumat, 10 Juni 2011

Mendiknas Angkat Bahu soal Kasus PMPTK

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menegaskan, kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pengembangan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) yang diduga melibatkan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal tidak terkait dengan dirinya. Menurut Mohammad Nuh, kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2007, saat dia belum menjabat Mendiknas.


"PMPTK sudah bubar sejak 2010, sudah dilebur sehingga tidak ada lagi," kata Nuh kepada wartawan, Kamis (8/6/2011) di Jakarta.
Meski begitu, Nuh siap membuka ruang dan memberikan akses sepenuhnya jika penyelidikan terkait kasus itu memang akan dilakukan.
"Ya, tidak apa-apa. Prinsipnya, kami harus menghargai dan menghormati penegak hukum. Termasuk proses hukum, itu harus kita hormati dan hargai. Siapa pun yang melakukan penyimpangan silakan untuk dilakukan penegakan," ujarnya.
Selain itu, Nuh mengaku baru mengetahui kasus tersebut sejak kemarin, Rabu (8/6/2011). Sampai saat ini, ia belum mempelajari kasus tersebut, termasuk belum ada laporan tentang pejabat Kementerian Pendidikan Nasional yang diperiksa KPK.
"Saya belum mempelajari kasus itu. Saya juga tidak pernah menyentuh tentang suplier A ataupun suplier B. Namun jelas, jika ada penyimpangan, maka harus diproses, dan sampai saat ini belum ada pejabat kami yang dimintai keterangan oleh KPK," katanya.
Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH DAN ARTIKEL PSIKOLOGI PENDIDIKAN

news artikel

1. Konsep Psikologi Pendidikan


2. Perkembangan Peserta Didik


3. Aplikasi Psikologi Pendidikan


Masalah-masalah pendidikan di Indonesia

enyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

-Rendahnya sarana fisik,

-Rendahnya kualitas guru,

-Rendahnya kesejahteraan guru,

-Rendahnya prestasi siswa,

-Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

-Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

-Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.



-Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan

-sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung

-keprofesionalan guru yang rendah

-kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)

-pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada ,dengan kampanye pendidikan gratis

-belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah diIndonesia

-belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia
-moral para pendidik banyak yg rendah.
-SDM bidang pendidikan alias pengajar2 nya harus ditingkat kan kwalitasnya
- fasilitas timpang antara sekolah2 di kota dan di pelosok
- gaji guru yang kecil ( terutama untuk yang tugas di pelosok )
-tidak adanya pemerataan infrastruktur untuk semua daerah.
-begitu ada sekolah dengan mutu pendidikan yg bagus harganya selangit.. ndak terjangkau