Rabu, 24 November 2010

Perbukuan nasional

Kementerian Pendidikan Nasional akan melaksanakan reformasi sistem perbukuan nasional melalui penataan sistem bahan baku, sumber daya intelektual, teknologi, dan distribusi. Untuk itu, Mendiknas Mohammad Nuh meminta Ikatan Penerbit Indonesia sebagai mitra Kementerian Pendidikan Nasional agar memetakan dengan baik tentang sistem perbukuan itu. "Reformasi dilakukan mulai dari sistem bahan baku, sumber daya intelektual, teknologi hingga distribusinya harus ditata ulang," kata Mendiknas saat membuka Kongres Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) ke-17 di Jakarta, Rabu.

Kongres yang berlangsung mulai 24-26 November 2010 ini mengambil tema Buku Mempercepat Kemandirian Bangsa. Mendiknas menyampaikan selain pentingnya ketersediaan dan kualitas bahan baku, yang harus ditumbuhkan adalah sumber daya intelektual.

Kekayaan buku, kata Mendiknas, terletak pada sumber daya intelektualnya. "Oleh karena itu, harus ditradisikan agar pikiran yang ada di dalam benak sang intelektual bisa dituangkan dalam bentuk tulisan-tulisan," katanya. Mendiknas mengharapkan kongres dapat menghasilkan rumusan yang baik dan jelas sehingga bisa membantu pemerintah yang sedang melakukan reformasi dalam sistem perbukuan di Indonesia.

Ia menekankan bahwa perbukuan bukan menjadi bagian dari kegiatan bisnis kelompok tertentu, tetapi semua orang dapat ambil bagian dari usaha bisnis maupun usaha mencerdaskan anak bangsa. Menurut Mendiknas, meskipun bahan bakunya bagus, kandungan intelektualnya menggunakan teknologi khusus, sehingga bukunya bagus dari perspektif akademik, tetapi kalau sistem bisnis yang berlaku ada faktor ketidakadilan maka buku yang bagus tadi tidak akan menjadi oksigen dalam volume yang besar. "Oleh karena itu, ranah bisnis juga harus ditata. Kita tidak ingin urusan oksigen itu dimonopoli oleh perusahaan X, Y, atau Z," ujarnya.

Menurut dia, sumbatan ada di mana-mana dan salah satu keruwetan yang dihadapi dalam dunia perbukuan adalah menyangkut kebijakan yang tidak ada hubungannya langsung dengan dunia buku. Namun kebijakan ini jelas sangat berpengaruh dalam pengadaan buku, seperti kebijakan dalam pengadaan bahan baku kertas.

Untuk hal ini, menurut Menteri, sebagai pengguna bahan baku yang mutlak dalam hal ini kertas, salah satu pilihan adalah dengan menggunakan pendekatan-pendekatan atau affirmative dengan pihak terkait lainnya.
"Jadi, jelas bahwa buku adalah domain publik sehingga siapa saja bisa memproduksinya. Apalagi buku tidak lagi sebagai suplemen tetapi sudah merupakan kebutuhan untuk hidup dalam masyarakat sehingga harus diberikan kemudahan-kemudahan untuk mendapatkannya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum IKAPI Setia Dharma Madjid menyarankan agar buku diberikan gratis ke siswa.
Pemerintah, kata dia, membeli buku lalu dibagikan ke seluruh Indonesia. Dia menjelaskan, kebijakan buku pelajaran dapat dihitung antara APBN dan APBD Provinsi/Kabupaten/Kota. "Satu anak satu buku," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 50 juta siswa, jika dalam satu tahun kebutuhan belanja buku per siswa Rp300 ribu maka dibutuhkan dana Rp15 triliun.

"Buku pelajaran tersebut berlaku selama lima tahun. Dana buku untuk mencerdaskan anak bangsa itu tidak besar sehingga guru-guru tidak usah menagih ke orang tua untuk membeli buku. Kalau buku masih diperdagangkan di sekolah akan timbul hal-hal negatif,"
sumber:kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH DAN ARTIKEL PSIKOLOGI PENDIDIKAN

news artikel

1. Konsep Psikologi Pendidikan


2. Perkembangan Peserta Didik


3. Aplikasi Psikologi Pendidikan


Masalah-masalah pendidikan di Indonesia

enyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

-Rendahnya sarana fisik,

-Rendahnya kualitas guru,

-Rendahnya kesejahteraan guru,

-Rendahnya prestasi siswa,

-Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

-Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

-Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.



-Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan

-sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung

-keprofesionalan guru yang rendah

-kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)

-pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada ,dengan kampanye pendidikan gratis

-belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah diIndonesia

-belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia
-moral para pendidik banyak yg rendah.
-SDM bidang pendidikan alias pengajar2 nya harus ditingkat kan kwalitasnya
- fasilitas timpang antara sekolah2 di kota dan di pelosok
- gaji guru yang kecil ( terutama untuk yang tugas di pelosok )
-tidak adanya pemerataan infrastruktur untuk semua daerah.
-begitu ada sekolah dengan mutu pendidikan yg bagus harganya selangit.. ndak terjangkau