Sabtu, 23 Oktober 2010

KPK Diminta Usut Kasus Korupsi di Sekolah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak hanya menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik atau anggota kepolisian saja. KPK didesak untuk mengusut kasus dugaan korupsi di sekolah-sekolah yang disinyalir jumlahnya tak sedikit.

Desakan itu disampaikan oleh Forum Musyawarah Guru DKI Jakarta (FMGJ) yang menyambangi kantor KPK, Jumat (22/10/2010) sore. Mereka diterima langsung oleh Deputi Pencegahan KPK Eko Tjiptadi.

"Kami datang untuk mendorong KPK mengungkapkan korupsi di sekolah. Memang jumlahnya kecil, jauh dari Rp 1 miliar, namun jika digabung dari beberapa sekolah jumlahnya bisa triliunan," ucap Ade Irawan, aktivis ICW yang juga tergabung dalam FMGJ.

Apa yang diadukan FMGJ ini terkait dengan transparansi dan penggunaan APBS (Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Pasalnya, banyak kasus yang dilaporkan, bahwa guru-guru dimutasi akibat menanyakan transparansi anggaran sekolah ini.

Menurut koordinator FMGJ Retno Listyarti, pihak guru sendiri sudah berupaya memperbaiki lingkungan sekolah melalui kritik, namun tidak pernah digubris. Bahkan mereka mengalami intimidasi dari pihak sekolah.

Salah satu yang dilaporkan adalah tunjangan tenaga kependidikan yang hingga sekarang belum didapatkan guru-guru Jakarta. Seharusnya berdasarkan Perpres No.108 tahun 2007, setiap bulannya, guru mendapatkan tunjangan Rp 100 ribu.

"Jika budaya ancaman dan intimidasi dijadikan upaya membungkam para guru yang kritis terhadap pengelolaan keuangan, maka tidak mungkin rasanya mengikis budaya korupsi di negeri ini," ujarnya.

Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi tidak akan berhasil ketika para guru yang membangun budaya antikorupsi justru diintimidasi dan dihukum. Hal itu, terangnya, akan menghasilkan guru yang penakut dan penurut, sehingga tidak mungkin mampu menghasilkan anak didik yang berani bicara kebenaran dan memperjuangkan keadilan.

Untuk itu, FMGJ meminta KPK juga mendorong transparansi di sekolah-sekolah melalui penegakan hukum. "Pendidikan antikorupsi yang diluncurkan KPK beberapa waktu lalu hanya akan menjadi wacana dan pengetahuan semata jika tidak dibarengi dengan kesungguhan semua pihak untuk membangun transparansi di sekolah," katanya.

sumber:detik news

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH DAN ARTIKEL PSIKOLOGI PENDIDIKAN

news artikel

1. Konsep Psikologi Pendidikan


2. Perkembangan Peserta Didik


3. Aplikasi Psikologi Pendidikan


Masalah-masalah pendidikan di Indonesia

enyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

-Rendahnya sarana fisik,

-Rendahnya kualitas guru,

-Rendahnya kesejahteraan guru,

-Rendahnya prestasi siswa,

-Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

-Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

-Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.



-Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan

-sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung

-keprofesionalan guru yang rendah

-kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)

-pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada ,dengan kampanye pendidikan gratis

-belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah diIndonesia

-belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia
-moral para pendidik banyak yg rendah.
-SDM bidang pendidikan alias pengajar2 nya harus ditingkat kan kwalitasnya
- fasilitas timpang antara sekolah2 di kota dan di pelosok
- gaji guru yang kecil ( terutama untuk yang tugas di pelosok )
-tidak adanya pemerataan infrastruktur untuk semua daerah.
-begitu ada sekolah dengan mutu pendidikan yg bagus harganya selangit.. ndak terjangkau