Senin, 11 Oktober 2010

Mendiknas: Mutasi Ada Aturannya


  Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menanggapi 12 orang guru yang dimutasi massal oleh SMAN Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) 1 Purwakarta. Sebelum dimutasi, guru-guru tersebut disebut sering mengkritisi uang dana sumbangan pendidikan (DSP) yang diberikan orang tua murid.

"Konsep dasarnya adalah pendidikan jangan dijadikan komoditas politik, karena nanti ranahnya bisa ke politik," ujar Muhamaad Nuh , Kamis (7/10/2010).
Nuh menambahkan mutasi guru itu bisa saja, karena guru tidak hanya mengajar dan menetap di satu sekolah saja. "Guru bertugas mengajar di semua sekolah yang berada di kabupaten tersebut, jadi sah saja jika dimutasi. Ini juga bisa mengembangkan karier guru," lanjut Nuh.

Menurut Nuh, mutasi itu harus dipertimbangkan dengan jelas karena ada mutasi akademik dan mutasi non akamedik. "Mutasi hanya boleh dilakukan jika itu termasuk dalam kategori mutasi akademik, karena guru tersebut sudah jago misalnya di Sekolah A kemudian di sekolah lain kekurangan guru, maka dia bisa saja dimutasi ke sekolah lain," tambah Nuh.

"Yang tidak boleh dilakukan adalah mutasi non akademik, seperti meminta transparasi keuangan kemudian dimutasi oleh sekolah," tandas Nuh.

Namun, meminta transparasi keuangan juga harus ada prosedurnya. Juga harus ada mekanismenya, jika tidak diberi oleh pihak sekolah guru tidak boleh memaksa. "Tidak semua keinginan guru dituruti bukan, jika ada 100 guru dan harus dituruti semua ya pusing juga," ujar Nuh.
sumber: kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH DAN ARTIKEL PSIKOLOGI PENDIDIKAN

news artikel

1. Konsep Psikologi Pendidikan


2. Perkembangan Peserta Didik


3. Aplikasi Psikologi Pendidikan


Masalah-masalah pendidikan di Indonesia

enyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

-Rendahnya sarana fisik,

-Rendahnya kualitas guru,

-Rendahnya kesejahteraan guru,

-Rendahnya prestasi siswa,

-Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

-Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

-Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.



-Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan

-sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung

-keprofesionalan guru yang rendah

-kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)

-pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada ,dengan kampanye pendidikan gratis

-belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah diIndonesia

-belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia
-moral para pendidik banyak yg rendah.
-SDM bidang pendidikan alias pengajar2 nya harus ditingkat kan kwalitasnya
- fasilitas timpang antara sekolah2 di kota dan di pelosok
- gaji guru yang kecil ( terutama untuk yang tugas di pelosok )
-tidak adanya pemerataan infrastruktur untuk semua daerah.
-begitu ada sekolah dengan mutu pendidikan yg bagus harganya selangit.. ndak terjangkau